7 Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Sekarang produk asuransi sudah bukan barang aneh lagi di Indonesia dan dunia. Di berbagai negara maju sudah sangat familiar dengan asuransi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Begitupula dengan bangsa Indonesia yang sudah mulai akrab dengan produk asuransi. Hal ini tak terlepas dari kegunaan yang sangat besar yang dapat diberikan oleh sebuah produk asuransi kepada para nasabahnya. Seperti asuransi untuk perlindungan kesehatan, jiwa, pendidikan, kecelakaan dan lain sebagainya.

Di Indonesia ada dua jenis asuransi yang tersedia bagi masyarakat luas. Yang pertama adalah asuransi syariah yaitu sebuah produk asuransi yang menerapkan syariah atau ketetapan hukum dan dasar Islam yang bersumber kepada Al Quran dan hadits. Dan kedua adalah asuransi konvensional yang kebalikan dari asuransi syariah dimana asuransi ini tak menerapkan sistem berdasarkan hukum Islam. Namun buatan manusia yang hanya berorientasi keuntungan semata.
perbedaan asuransi syariah, asuransi konvensional, asuransi syariah, asuransi

Prinsip Asuransi Syariah
Seiring dengan semakin sadarnya umat Islam di tanah air akan upaya implementasi nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan sehari-hari membuat berbagai barang dan produk harus sesuai dengan prinsip dan dasar syariah. Salah satunya bank syariah dan asuransi syariah. Produk asuransi syariah menjadi kian popular seiring dengan sadarnya masyarakat muslim Indonesia akan pentingnya memiliki sebuah produk asuransi yang halal berbasis syariah.

Implementasi produk asuransi syariah tak terlepas dari firman Allah SWT : Barangsiapa yang tidak berhukum pada hukum Allah maka ia adalah kafir”. Allah SWT berfirman : Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh”. Baik itu dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, perdagangan, politik dan lain sebagainya.

Berdasarkan pengertian yang disebutkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) bahwa asuransi syariah merupakan suatu alat yang dipergunakan untuk bahu membahu menolong dan melindungi antara satu dengan yang lain secara bersama-sama atau rombongan. Dana yang dikumpulkan dari sejumlah orang dijadikan aset bersama yang dapat diberikan kepada orang yang sedang menghadapi bencana atau musibah seperti sakit, meninggal dunia, dll sesuai akad yang disepakati sebelumnya.

Dalam asuransi syariah, para nasabah menghibahkan semua atau sebagian kontribusi premi yang telah disetorkan untuk dipakai dalam membayar klaim asuransi syariah apabila ada nasabah yang sedang terkena bencana atau musibah. Pendek kata, fungsi lembaga penyedia jasa asuransi syariah hanya sebagai pengelola investasi dan operasional dari sejumlah uang premi yang dibayarkan para peserta. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT: "Wahai orang-orang yang beriman! Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan. Dan janganlah kalian tolong menolong dalam keburukan.”

7 Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Dari keterangan di atas ada sejumlah perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional. Berikut ini sejumlah perbedaan besar antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah yang perlu sobat ketahui, antara lain:

1. Resiko
Dalam asuransi syariah terdapat sekelompok orang yang saling menjamin, tolong menolong dan membantu dalam kebaikan. Mereka bersama-sama mengumpulkan sejumlah uang  hibah yang disebut tabarru. Kemudian uang tersebut dipergunakan untuk membantu anggotanya yang sedang mengalami musibah bencana. Seperti sakit, meninggal dunia dll.

Dari uraian di atas jelas, asuransi syariah menerapkan prinsip berbagi resiko bukannya pengalihan resiko. Resiko dibagi secara adil ke berbagai orang yaitu para anggota atau nasabah asuransi syariah dan pihak perusahaan asuransi itu sendiri. Di sinilah letaknya tolong menolong secara rombongan dari suatu kelompok.

Sebaliknya pada asuransi konvensional bukan konsep berbagi resiko tapi pengalihan resiko dari tertanggung ke pihak perusahaan yang dikukuhkan dengan perjanjian kontrak bersama yang telah disepakati. Dari sini jelas asuransi konvensional mengandung sesuatu yang bersifat spekulatif dan bisa merugikan salah satu pihak. Dan itu dilarang oleh agama Islam. Sesuai prinsip agama Islam bahwa tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang merugikan.

2. Dana yang Dikelola
Pada asuransi syariah uang yang dikumpulkan dari pemegang asuransi disalurkan kepada jenis usaha produktif dan halal. Selain itu, laporan dana yang dikelola sangat transparan. Sehingga bisa diketahui para nasabah mengenai perputaran dana nasabah dan kemana digunakan. Dana tersebut seperti sudah disebutkan sebelumnya dipergunakan untuk membangun ekonomi kerakyatan umat Islam yang halal. Yang kemudian mendatangkan laba bagi para peserta asuransi.

Adapun pada asuransi konvensional sudah ditentukan berapa premi yang mesti dibayarkan setiap bulan. Dan premi yang dibayarkan tersebut dipergunakan oleh perusahaan untuk kepentingan mencari laba dan penghasilan yang sangat besar bagi perusahaan asuransi bersangkutan. Sektor usaha yang dibiayai oleh asuransi konvensional tidak jelas dan kadang haram.

3. Akad Perjanjian
Pada asuransi syariah dibuatlah sebuah perjanjian hibah yang sangat kuat diantara para peserta berdasarkan prinsip Islam dan halal yang bersifat tolong menolong. Sedangkan pada asuransi konvensional terjadi sebuah akad perjanjian yang bersifat jual beli resiko atau transaksi jual beli resiko.

4. Pemilik Dana
Dalam praktek asuransi syariah, premi yang disetorkan para peserta asuransi menjadi sebuah dana yang lumayan besar jumlahnya. Dana tersebut milik para nasabah asuransi secara rata atau bersama. Tugas perusahaan asuransi mengelola dana tersebut untuk dipergunakan untuk kepentingan bersama dan dijadikan sebuah aset yang nilainya semakin bertambah. Sebaliknya pada asuransi konvensional, premi yang dibayarkan para peserta adalah milik perusahaan asuransi semata yang mana ia bebas mengelolanya.

5. Keuntungan
Pada asuransi syariah keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan dana bersama itu dibagikan secara adil kepada para nasabah. Sebaliknya pada perusahaan asuransi konvensional jika dana premi yang dikelolanya mendapatkan laba maka keuntungan itu milik perusahaan sepenuhnya. Tanpa ada kewajiban untuk membagikan kepada para nasabahnya.

6. Zakat
Inilah yang sangat membedakan antara asuransi konvensional dan syariah. Dalam asuransi syariah, para nasabahnya diwajibkan untuk bayar zakat sesuai dengan jumlah laba yang diperoleh. Sedangkan pada asuransi konvensional tidak dikenakan zakat.

7. Pengawasan
Pada asuransi syariah produk ini mendapatkan pengawasan langsung dari Majelis Ulama Indonesia melalui lembaga yang dibentuknya yaitu Dewan Syariah Nasional. Sehingga semua harta, perjanjian,operasional,  transaksi dan seluk beluk asuransi diawasi ketat dan harus berjalan dengan baik sesuai prinsip dan dasar hukum syariah yang berlaku di tanah air. Sedangkan pada asuransi konvensional, harta benda uang yang dijadikan premi walaupun dari sumber yang haram tetap diperbolehkan.   

Itulah beberapa perbedaan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Sebenarnya masih banyak perbedaan yang lainnya. Misalkan pada asuransi syariah, premi yang dibayarkan para peserta digulirkan menjadi aset oleh perusahaan asuransi pada berbagai sektor usaha produktif yang halal dan menguntungkan serta berbasis syariah yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.  Sektor usaha yang dibiayai tak bergerak dalam usaha yang haram, ribawi dll.

Kelebihan Asuransi Syariah
Yang menjadi kelebihan utama yang sangat menonjol dari asuransi syariah adalah dana yang disetorkan setiap bulan tetap milik nasabah bersama. Dana tersebut tidak akan hilang atau musnah walaupun tidak ada klaim sepanjang masa. Hal ini berbeda sekali dengan asuransi konvensional. Dimana jika nasabah tidak mengajukan klaim asuransi jiwa misalnya maka uang dana yang disetorkan akan menjadi hangus sampai batas waktu yang ditentukan selama tertanggung masih dalam kondisi hidup.

Dari penjelasan di atas banyak sekali keuntungan mengambil asuransi syariah ketimbang konvensional. Bukan hanya untung di dunia tapi juga di akhirat. Bijaklah dalam memilih asuransi syariah sesuai kebutuhan. Apalagi satu polis asuransi syariah bisa digunakan untuk semua anggota keluarga yang tertanggung. Ini berbeda sekali dengan asuransi konvensional yang menerapkan sistem satu polis asuransi untuk satu orang.

Pendek kata, sangat berbeda antara asuransi syariah dan konvensional. Sama seperti berbeda antara barang atau produk yang baik dengan yang buruk. Asuransi syariah adalah sebuah barang yang baik, bermutu tinggi dan halal. Para pengguna asuransi syariah bukan hanya mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia berupa pembagian keuntungan usaha dan menolong sesama. Tapi ia juga akan mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat dengan mengambil jalan yang diridhoi oleh Allah SWT.

Pada dasarnya setiap manusia bebas memilih jenis asuransi baik itu syariah dan konvensional sesuai kebutuhan masing-masing. Tapi bagi seorang muslim yang lebih halal, menenteramkan jiwa dan diberkahi adalah asuransi basis syariah. Disebabkan hidup di dunia bagi seorang muslim bukan hanya mencari keuntungan semata tapi jauh lebih besar dari itu adalah mencari ridho Allah SWT dengan membantu sesama manusia secara tulus iklhas. Hidup bukan hanya di dunia saja namun juga di akhirat kelak.

Allah SWT berfirman: ”Kehidupan dunia adalah senda gurau dan permainan semata. Dan kehidupan akhirat lebih baik dari kehidupan dunia”. Semoga dengan artikel yang penulis tulis ini tentang 7 perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional dapat memberikan pencerahan berharga bagi para pembaca semua.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter