MAKALAH KONSEP GEOPOLITIK DI DUNIA


MAKALAH KONSEP GEOPOLITIK DI DUNIA 


BAB I
PENDAHULUAN

     I.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika dilihat sekilas, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan yang tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan yang berserakan dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan. Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang cocok digunakan oleh negara.
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional
Geopolitik tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal.
Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri atau dengan kata lain negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, dan hubungan perdagangan.
     1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, timbulah permasalahan yang belum terjawab. Untuk menelaah masalah ini lebih lanjut, maka penulis dapat merumuskan permasalahan tersebut seperti di bawah ini:
1.      Apa pengertin geopolitik?
2.      Bagaimana Sejarah Lahirnya Konsep Geopolitik Di Dunia?
3.      Bagaimana Pandangan Para Pemikir Mengenai Geopolitik?
4.      Apa saja unsur dan peranan geopolitik?
5.      Bagaimana paham geopolitik bangsa Indonesia?
6.      Berikan Contoh dari Permasalahan geopolitik Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
I    I.1 PengertianGeopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumidan politik berasal dari bahasa Yunani polite.Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
Pengertian Geopolitik menurut beberapa para ahli :
Rudolf Kjellén seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20 mendefinisikan Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
Karl Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi ide-rezim Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003): "Geopolitics adalah sains nasional baru negara, sebuah doktrin pada determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi yang luas, terutama dari geografi politik." Geografi Politik Haushofer dianggap sebagai bagian penting dari Geopolitics.
  Saul Bernard Cohen menggunakan definisi ini dalam buku 2003: "Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu sisi, pengaturan dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses politik. Baik pengaturan geografis dan proses politik yang dinamis, dan masing-masing mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat konsekuensi dari interaksi ini. " Definisi berfokus pada interaksi dinamis antara daya dan ruang. Ini bebas (Cordellier, 2005) juga berfokus pada kekuasaan (politik) dan ruang: Ini menekankan bahwa analisis geopolitik seharusnya merupakan refleksi objektif dunia.
Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relative luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
  Menurut Hafeznia, MR 2006.Prinsip-prinsip dan Konsep Geopolitics. Popoli Publikasi: Iran, hal 37-39. Geopolitik sebagai cabang dari geografi politik adalah studi tentang hubungan timbale balik antara geografi, politik dan kekuasaan dan juga interaksi yang timbul dari kombinasi dari mereka dengan satu sama lain. Dimana menurut definisi ini, geopolitik merupakan suatu disiplin ilmu dan memiliki ilmu dasar alam.

    II.2Sejarah Lahirnya Konsep Geopolitik (Geografi Politik) di Dunia

Secara historis, sebelum abad XIX, pandangan geopolitik terhadap dunia hanya berkisar pada lingkungan negara dan negara tetangga di  sekitarnya. Para ahli belum memahami geografi bumi secara menyeluruh. Hal ini terjadi karena pengetahuan manusia tentang bumi belum lengkap, alat transportasi dan komunikasi yang sangat minim terutama kemampuan jelajahnya.
Pemahaman tentang geopolitik secara eksplisit sebagai ilmu dalam bentuk teori-teori  ilmiah  mulai  timbul  sejak  abad  XIX  seiring  dengan  kemajuan- kemajuan dan perubahan besar di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai  dengan  revolusi  industri.  Revolusi  industri  menjadikan  pentingnya daerah-daerah baru sebagai sumber bahan baku dan sekaligus tempat pemasaran hasil industri.
Istilah Geopolitik untuk pertama sekali diperkenalkan oleh ilmuawan politik Swedia Rudolf Kjellen pada masa hampir bersamaan dengan pada saat Ratzel, sarjana Geografi Jerman mendefinisikan Geografi Politik. Pengertian Geopolitik menurut Kjellen adalah suatu ilmu pengetahuan yang memandang negara sebagai organisme geografis atau sebagai suatu fenomena dalam ruang. Sudut pandang ini mempelajari pengaruh faktor-faktor geografis terhadap negara dan kekuatannya dan berdasar analisis tersebut diajukan tentang kebijakan yang paling efektif untuk menjamin kemana arah perkembangan negara.
Analisis ini mengajukan kesimpulan organisme negara harus terlibat dalam suatu pergulatan terus-menerus dalam memperebutkan kehidupan dan ruang. Hanya yang paling kuat dan paling mampu menyesuaikan diri yang bisa berhasil untuk melanjutkan kehidupan dan mengembangkan diri. Wilayah geografis dianggap sebagai salah satu   faktor   yang  paling   fundamental   dalam   menentukan  kekuatan   Negara.
Pemikiran  Kjellen  banyak  dipengaruhi  oleh  Ratzel  sebagai  perintis geografi politik modern, Ratzel memandang negara sebagai organisme yang harus bersaing  dengan  organisme  lain, dan  agar  bisa  berkembang  “organisme”  itu memerlukan Lebensraum (ruang untuk hidup). Dengan kata lain, Ratzel dengan model biologis itu ingin menunjukkan bahwa setiap negara bersifat unik dalam arti punya kebutuhan yang berbeda-beda tergantung pada kondisi fisik eksistensinya masing-masing, tetapi semua negara itu memerlukan satu syarat fundamental, yaitu ruang hidup bagi penduduknya.
Lebensraum, dan sumber daya fisik dan manusiawi yang muncul akibat dari pemilikan ruang-hidup itu, dalam pandangan Ratzel merupakan faktor penentu bagi keberhasilan negara-negara dinamik yang berpotensi menjadi negara adidaya. Untuk memperoleh ruang hidup itu perlu dilakukan perluasan wilayah, walaupun itu bisa menimbulkan perang. Berdasar pada landasan  berpikir seperti itulah Ratzel mengembangkan  bidang studi  geografi  politik  yang  meliputi  studi  tentang  hubungan  antarnegara  dan implikasi dari hubungan ini bagi arena internasional secara  keseluruhan.
Kemudian Sir Halford Mackinder (1861-1947), Guru Besar Geografi di Universitas London, memberikan pandangan dalam teori geopolitiknya yaitu bahwa benteng yang paling kuat di dunia terletak di wilayah Asia. Perkembangan sejarah  dunia pada dasarnya diwarnai  oleh konflik  antara kekuatan  darat  dan kekuatan lautan. Pusat kekuatan darat paling penting di dunia, benteng paling kuat di dunia terletak di wilayah jantung Asia. Inti pokok teori Mackinder ini terkenal dengan sebutan “Barang siapa yang mampu menguasai Eropa Timur akan dapat menguasai wilayah jantung, barang siapa menguasai wilayah jantung akan dapat menguasai pulau dunia dan barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia selanjutnya   akan   dapat   menguasai   dunia   seluruhnya.
Berdasarkan teori Mackinder ini, maka harus dihindarkan penyatuan Jerman dengan  Rusia  sebagai  sekutu  sebab  kedua  negara  secara  bersama  akan  dapat menjadi kekuatan yang sangat besar yang dapat membahayakan dunia. Menurut Mackinder, sejarah dunia selalu ditentukan oleh bangsa-bangsa yang mendiami wilayah jantung ini. Bangsa-bangsa ini selalu bergolak, bergerak dan menyerbu daerah-daerah pantai baik di Eropa maupun di Asia (abad IV, bangsa Hummer menyerbu Eropa, abad VIII bangsa Turki/Ottoman dan Arab menyerbu Eropa, abad XI II bangsa Tartar/Gengis Khan menyerbu Eropa Timur.
Teori Mackinder tidak diterima oleh oleh Nicholas J. Spykrnan (1893- 1943), seorang sarjana geopolitikyang terkemuka di Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa dalam waktu dekat, tidak mungkin daerah jantung itu menjadi pusat kekuasaan dunia disebabkan faktor-faktor iklim, pertanian, distribusi, sumber-sumber batu bara, besi minyak dan tenaga air serta perintang-perintang geografis lainnya di utara, timur, selatan dan barat daya. Posisi dan arti daerah- daerah Uni Sovyet di Asia Tengah akan berkurang apabila Cina dan India menjadi negara industri.
Rimland dari Eurasia adalah lebih tinggi nilainya daripada heartland. Rimland ini meliputi Eropa (kecuali Rusia), Asia Kecil, Arabia, Irak, Iran, Afganistan, India, Asia Tenggara, Cina, Korea dan Siberia Timur. Wilayah ini merupakan buffer zone antara kekuatan darat dan laut. Lebih jauh Spyikman menjelaskan geopolitikmemberikan suatu gambaran yang berhubungan dengan suatu kerangka petunjuk tertentu dalam suatu masa tertentu. Suatu wilayah dipandang dari sudut geopolitik ditentukan olah faktor-faktor geografinya dan oleh perubahan-perubahan dinamis dari pusat-pusat kekuasaan dunia. Jadi analisa- analisa geopolitiksifatnya dinamis dan tidak statis.
Karl  Haushofer  (1869-1946),  seorang  sarjana  Geografi  dan  pernah menjadi direktur InstitutGeopolitikdi Munich pada pokoknya mengikuti dan mengembangkan pendapat dari Ratzel seniornya. Salah satu Pandangan Haushofer dan teorinya adalah Teori Lebensraum. Teori ini didasarkan atas anggapan bahwa banga-bangsa yang telah berkembang dengan cepat memiliki sifat-sifat yang lebih sempurna, oleh karena itu bangsa-bangsa tersebut harus diberi kesempatan berkembang dalam arti memperluas daerahnya. (Disebutkan bangsa Aria/Jerman sebagai bangsa yang sempurna berhak untuk menguasai lebensraum di Eropa dan Afrika   dan   bangsa   Jepang   sebagai   bangsa   sempurna   berhak   menguasai lebensraum-nya di Asia).
Berbagai teori Geopolitik lainnya seperti Sir Walter Raleigh (1553-1613), mantan  Perdana  Menteri  Inggris,  mengemukakan  supremasi  di  lautan  sebagai dasar dari  kekuasaan.  Inti  konsepnya adalah penguasaan  lautan,  yaitu  dengan membangun angkatan laut yang kuat dan modern untuk dapat menjelajahi dan menguasai seluruh laut yang pada akhirnya dapat menguasai dunia. Selanjutnya, Alfred Thayer Mahan (1860-1914), Laksamana Laut dan guru besar dalam sejarah maritim dan strategi pada Naval War College di Amerika Serikat, dalam teorinya menjelaskan bagi bangsa yang memiliki pantai, maka laut merupakan perbatasan dan kekuasaan nasionalnya yang ditentukan oleh kemampuannya untuk memperluas perbatasan tersebut. Bahwa penduduk suatu negara yang suka berdagang/berniaga akan mudah berkembang dan memerlukan daerah-daerah jajahan sebagai tempat mengambil bahan-bahan baku, daerah pasaran tempat menjual  hasil  produksinya  dan  daerah  tempat  mengembangkan  perkapalan nasional.
     II.3Beberapa Pandangan Para Pemikir Mengenai Geopolitik
Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu negara, lalu berkembang menjadi ajaran yang melegitimasi Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak terlepas sumbangsih pemikiran dari pada penulis, diantaraya:
1.      Teori geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel(1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organism yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis
2.      Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudof Kjellen (1864-1922) melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organism maka dia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organsime bukan hanya mirip.
3.      Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum ( ruang hidup ) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah suatu negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut negara harus mengusahakan :
a.       Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa tergantung kepada negara lain
b.      Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional)

4.      Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategic yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia sehingga pendapatnya dikenal dengan Teori Daerah Jantung. Barang siapa yang menguasai daerah jantung (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan ini konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5.      Teori  Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik yaitu selain kekuatan darat diperlukan kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut muncul konsep wawasan bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.

6.      Teori Geopolitik Gulio Douhet, WIliam Mitchel
Keduanya memiliki pendapat lain yaitu kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan karena memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi wawasan dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
7.      Teori Geopolitik Nicolas J. Spijkman
Nicolas J. Spijkman(1879-1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam 4 wilayah / area :
·         Pivote area, mencakup wilayah daerah jantung
·         Offshore continent land, mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia
·         Ocenian Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Afrika Selatan.
·         New World, mencakup wilayah Amerika.

     II.4Unsur dan Peranan Geopolitik

Unsur Utama Geopolitik
Geopolitik menjadi prasarat doktrin dari suatu negara, bila telah disepakati oleh bangsa. Sebagai doktrin dasar negara, geopolitik mengandung empat unsur utama, yakni konsepsi ruang, konsepsi frontier, politik kekuatan, dan keamanan negara dan bangsa (Sunardi, 2004).
  1. Konsepsi Ruang
Konsepsi ini diperkenalkan oleh Karl Haushofer yang menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer. Teori ini disebut pula sebagai teori kombinasi ruang dan kekuatan.  Realitanya kekuatan politik menghendaki penguasaan ruang dan sebaliknya penguasaan secara de facto dan de jure  akan memberikan legitimasi kekuasaan politik.

  1. Konsepsi Frontier
Frontier merupakan batas imajiner dari dua negara. Frontier terjadi karena pengaruh dari negara di luar boundary (batas resmi dua negara). Sifatnya sangat dinamis dan dapat digeser-geser dan berada diantara masyarakat bangsa. Secara politis pengaruh efektif dari pemerintah pusat tidak lagi  mencakup seluruh wilayah kedaulatan tetapi dikurangi luas wilayah sampai dengan batas frontier yang sudah dipengaruhi kekuasaan asing dari sebrang boundary.

  1. Konsepsi politik kekuatan
Politik kekuatan menjadi salah satu faktor dalam melaksanakan konsepsi geopolitik yang terkait langsung dengan kepentingan nasiional. Sedangkan kepentingan nasioal. Sedangkan kepentingan nasional harus kita pertahankan demi tercapainya cita-cita bangsa dan negara, dan hendaknya dilandasi atas kekuatan politik, ekonomi dan militer.
  1. Konsepsi keamanan negara dan bangsa
Pada konsep ini pada umumnya adalah konsep ketahanan nasional. Kini dikembangkan pula konsep daerah penyangga (buffer zone) yang dapat digunakan untuk menghadapi ancaman fisik dari luar.
Peranan-Peranan Geopolitik.
  1. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.
  2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam.
  3. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
  4. Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan.
  5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya.
Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.

      II.5Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham Geoploitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopoliik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilyah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis Indonesia memiliki cirri khas, yakni diapit dua samudera(hindia dan Pasifk) dan dua benua (Asia dan Australia),serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit(GSO). Indonesia merupakan negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa dianatara air), sehingga bisa disebut sebagau Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25 A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “ Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepualauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”. Atas dasar itukah Indonesia mengmbangkan paham geopolitik nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara. Secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang Dulunya disebut Hindia Belanda. Wialayh Hindia Belanda yang sekarang disebut Indonesia dari Sabang samapai Meraukeyang merupakan ruang hidup (lebensraum) bangsaIndonesia yang harus disatukan dan dipertahankan.
Tidak ada keinginan bangsa Indonesia untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidupnya. Jadi, bangsa Indonesia tidak mengembangkan paham ekspansionisme sebagaimana teori-teori geopolitik Ratzel, Kjellen dan Hausjofer
Berdasarkan Fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta yang ada didalamnya dipandang sebagai satu kesatuan.

     II.6 Contoh dari Permasalahan geopolitik Indonesia

1.Sengketa Ambalat diakibatkan oleh negara Malaysia yang ingin merebut Ambalat karena keistimewaan Ambalat yang memiliki kakayaan laut dan bawah laut, khususnya untuk pertambangan minyak.
Hal ini dapat dibuktikan ketika Malaysia membuat peta baru pada tahun 1969 yang memasukan pulau Sipadan dan Ligitan pada wilayah negaranya, tentu negara Indonesia tidak terima dengan pengakuan sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Pengajuan sepihak itu membuat Indonesia tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Lalu Indonesia menyelesaikan sengketa ini dengan penandatanganan kembali Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.
            Penyelesaian Malaysia kembali membuat sengketa dengan Indonesia atas pembuatan peta baru pada tahun 1979 yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya. Indonesia kembali tidak mengakui peta baru Malaysia karena melanggar perjanjian yang telah disepakati. Ancaman perbatasan yang dilakukan Malaysia ini semakin diperparah ketika Mahkamah Internasional menyatakan pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di blok Ambalat dinyatakan bagian dari wilayah Malaysia. Namun Pulau Ambalat tetap berada dalam wilayah Indonesia.
Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka Pada tahun 1969 Malaysia mengumumkan bahwa lebar wilayah perairannya menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar seseuai ketetapan dalam Konvensi Jenewa 1958. Namun sebelumnya Indonesia telah lebih dulu menetapkan batas-batas wilayahnya sejauh 12 mil laut dari garis dasar termasuk Selat Malaka. Hal ini menyebabkan perseteruan antara dua negara mengenai batas laut wilayah mereka di Selat Malaka yang kurang dari 24 mil laut.

Penyelesaian Pada tahun 1970 tepatnya bulan Februari-Maret dilaksanakan perundingan mengenai hal tersebut, sehingga menghasilkan perjanjian tentang batas-batas Wilayah Perairan kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik kordinat ditetapkan berdasarkan garis pangkal masing-masing negara. Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Namun belum ditetapkannya batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) menyebabkan seringnya tangkap-menangkap nelayan di wilayah perbatasan. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.
2.Batas Perairan Indonesia-Singapura di Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan Di sebelah utara Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut. Permasalahan muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas.
Penyelesaian Negosiasi antara kedua belah pihak yang dilakukan sejak tahun 2005 akhirnya berbuah kesepakatan bahwa Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Kesepakatan ini mulai berlaku tertanggal 30 Agustus 2010.
 3.Batas Perairan Indonesia-Filipina mengenai Pulau Miangas Pulau Miangas yang terletak dekat Filipina, diklaim miliknya. Hal itu didasarkan atas ketentuan konstitusi Filipina yang masih mengacu pada treaty of paris 1898. Sementara Indonesia berpegang pada wawasan nusantara (the archipelagic principles) sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS 1982).
Penyelesaian Dinyatakan lebih lanjut dalam protocol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filiphina mengenai defisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah Milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
II      I.1 Kesimpulan
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strateginasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secaralangsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggaprelevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.
Kami mengaharapkan agar pemerintah Indonesia dapat lebih tegas dalam menyegerakan penyelesaian permasalahan Geopolitik yang ada di Indonesia. Karena hal ini dapat menunjukkan Sistem Geopolitik Indonesia yang kuat kepada seluruh dunia. Supaya mereka tidak dengan mudah meremehkan martabat bangsa Indonesia. Indonesia telah merdeka, maka sepatutnya kita menghapuskan segala praktek yang bertautan dengan asas kemerdekaan yang telah direnggut bangsa Indonesia. Bagi masyarakat Indonesia sendiri, jangan mudah terpengaruh untuk melakukan aksi kekerasan dan takberetika demi mengungkapkan aspirasinya terhadap permasalahan yang dimaksud. Kita harus tetap berkepala dingin dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, bukankah itu adalah hal yang paling baik untuk tidak menebar kebencian dan kerusakan di muka bumi ini. Untuk itu selesaikanlah kasus ini dengan cara damai mencapai jalan keluar yang saling menguntungkan Indonesia dengan negara serumpunnya.
II      I.2 Saran
·         Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai tujuan-tujuan wawasan nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.
·         Sebagai warga negara yang baik, siapapun kita, baik pejabat, konglomerat, masyarakat biasa maupun pengemis sekalipun sepatutnya menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesuai dengan perturan dan hukum yang berlaku.
Sehingga tercipta kehidupan yang teratur dan tertib di segala aspek. Wawasan nusantara atau yang bisa juga disebut dengan geoplitik di Indonesia ini bisa berguna dan berjalan dengan baik. Tiap individu pun seharusnya paham bagaimana aplikasi geopolitik yang benar itu seperti apa dan praktiknya dalam kehidupan nyata bisa dengan tepat.
·         Dalam penyusunan makalah ini kami yakin ada kesalahan dalam pembuatannya, maka dari itu kami mengharapkan partisipasi dari teman-teman semua untuk memberikan kritik dan saran atas makalah yang telah kami buat, dan kami akan sangat merasa senang apabila teman mahasiswa sekalian bisa mengkritik atau memberi saran guna memperbaiki ketidak sempurnaan kami dalam membuat malalah ini.

 DAFTAR PUSTAKA

·         Anonim. 2003. Ocean Policy dalam Membangun Negeri Bahari di Era Otonomi Daerah. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
·         Ermanaya, Suradinata. 2001. Geopolitik dan Geostrategi Dalam Mewujudkan Integritas Negara Kesatuan Indonesia. Jakarta: Lemhanas.
·         Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
·         Mangindaan, Robert. 2012. Fondasi Geopolitik Negara Kepulauan. Jakarta Pusat . Vol. 5, No. 16.
·      

                                                       

Related Posts

Subscribe Our Newsletter