MAKALAH PERUBAHAN DAN PEMBANGUNAN POLITIK


MAKALAH PERUBAHAN DAN PEMBANGUNAN POLITIK 

BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Didunia ini, tidak ada kehidupan yang abadi, dan yang ada adalah perubahan. Jadi, yang abadi itu adalah perubahan. Termasuk juga kehidupan politik, bila ditinjau dari luas mendasarnya perubahan yang terjadi, perubahan politik dapat dibedakan menjadi tiga yaitu perubahan sistem, perubahan didalam sistem, dan perubahan karena dampak berbagai kebijakan umum.
Faktor-faktor yang mendorong perubahan politik, para ilmuan menyebutkan dua faktor utama, yakni konflik kepentingan dn gagasan atau nilai nilai. Menurut pandangan pertama, perubahan merupakan hasil interaksi kepentingan yang secara ketat dikontrol. Bahkan ditentukan oleh posisi sosial atau kondisi materialelit yang terlibat. Bagi pandangan yang bersifat materialsitis ini, gagasan dan nilai merupakan pencerminan dari kepentingan saja. Sementara itu, pandangan kedua gagasan dan nilai-nilai sebagai variabel yang indevenden yang menjelaskan perbedaan antara sistem sosial dan proses perubahan dan kemajan, tetapi juga stsgnasi dalam masyarakat. Di sini masyarakat akan berkembang dan dinamis apabila kebutuhan berprestasi dan sukses dinilai sangat tinggi oleh individu anggota masyarakat.

       B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang diatas, makah penulis membrikan rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Perubahan dan pembangunan politik
2.      Aktor, Elit, dan Kekuasaan.

     C.    Tujuan penulis         
Adapun tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk memenuhi kewajiban membuat tugas dari dosen pengempuh.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perubahan dan pembangunan politik
1.      Perubahan politik
Didunia ini, tidak ada kehidupan yang abadi, dan yang ada adalah perubahan. Jadi, yang abadi itu adalah perubahan. Termasuk juga kehidupan politik, bila ditinjau dari luas mendasarnya perubahan yang terjadi, perubahan politik dapat dibedakan menjadi tiga yaitu perubahan sistem, perubahan didalam sistem, dan perubahan karena dampak berbagai kebijakan umum.
a.       Perubahan sistem ialah perubahan yang terjadi pada elemen-elemen sistem sekaligus. Perubahan ini bersifat radikal (perubahan sampai pada akar-akarnya) karena bukan saja elemen struktur dan strategi kebijakan yang berubah, namun juga sisem nilai politik yang justru mempengaruhi elemen lainnya, termasuk fungsi politiknya. Perubahan ini lazimnya digapai dengan evolusi, yaitu kegiatan kolektif warga masyarakat yang sedikit banyak bersifat kekerasan untuk mengganti sistem politik yang ada dengan sistem baru yang dianggap lebih baik.
Perubahan sistem dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perubahan secara progresif adalah perubahan yang gerakan oleh kaum atau kelompok revolusioner untuk memperluas kesempatan bagi semua orang. dan perubahan secara retrogresif adalah perubahan yang digerakan oleh kelompok reokseone yang justru mengkehendaki pemulihan kembali sistem yang kaku dan elitis yang sudah lama berantakan. Selain itu, kelompok ini berusaha keras mengembalikan nilai-nilai rezim lama menjadi sistem nilai politik yang sah dan dominan.
b.      Perubahan dalam sistem adalah perubahan dalam proses politik yang menyebabkan terjadinya sejumlah modifikasi dalam elemen sistem politik itu sendiri. Ini artinya, sistem nilai, struktur kekuasaan, dan strategi mengenai proses kebijakan pada dasarnya tidak mengalami perubahan yang berarti meskipun pemimpin pemerintahan dan isi kebijakan umum mengalami perubahan.
c.       Perubahan karena dampak berbagai kebijakan umum ialah perubahan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap lingkungan masyarakat dan lingkunagan fisikal.
Faktor-faktor yang mendorong perubahan politik, para ilmuan menyebutkan dua faktor utama, yakni konflik kepentingan dn gagasan atau nilai nilai. Menurut pandangan pertama, perubahan merupakan hasil interaksi kepentingan yang secara ketat dikontrol. Bahkan ditentukan oleh posisi sosial atau kondisi materialelit yang terlibat. Bagi pandangan yang bersifat materialsitis ini, gagasan dan nilai merupakan pencerminan dari kepentingan saja. Sementara itu, pandangan kedua gagasan dan nilai-nilai sebagai variabel yang indevenden yang menjelaskan perbedaan antara sistem sosial dan proses perubahan dan kemajan, tetapi juga stsgnasi dalam masyarakat. Di sini masyarakat akan berkembang dan dinamis apabila kebutuhan berprestasi dan sukses dinilai sangat tinggi oleh individu anggota masyarakat.
Pada dekade 50-an, para ilmuan poltik dari negara maju seperti James S. Coleman beranggapan bahwa proses pembangunan disuatu negara, termasuk pembangunan politik, berjalan searah mengikuti garis lurus. Mereka rata-rata sangat terpengaruh dengan teori evolusi dan fungsionalisme sehingga mereka dengan semangatnya mengharuskan negara-negara berkembang untuk meniru model dan tahapan pembangunan yang dilaksanakan oleh negara-negara eropa barat dan Amerika Serikat.
Sementara itu, Lucian W. Pye menyebutkan beberapa pandangan para ahli mengenai definisi pembangunan politik, ia menyebutkan sepuluh pengertian tentang pembangunan politik yang layak untuk diperhatikan:
a.       Pembangunan politik sebagai prasyarat politik untuk pembangunan politik,
b.      Pembangunan politik sebagai ciri khas kehidupan politik masyarakat industri,
c.       Pembangunan politik sebagai moderenisasi politik,
d.      Pembangunan politik sebagai operasi negara-negara bangsa,
e.       Pembangunan politik sebagai pembangunan adminitrasi dan hukum,
f.       Pembangunan politik sebagai mobilisasi dan partisipasi massa,
g.      Pembanguann politik sebagai pembinaan demokrasi,
h.      Pembangunan politik sebagai stabilitas dan perubahan teratur,
i.        Pembangunan politik sebagai mobilisasi dan kekuasaan,
j.        Pembangunan politik sebagai satu segi proses perubahan sosial yang multidimensi.

Dari kesepuluh pengertian atau konsepsi pembangunan politik diatas, Lucian Pye hanya menekankan tuga nilai atau pengertian pokok, yaitu adanya semangat persamaan (equality), kapasitas, serta diferensiasi atau spesialisasi. Lebih jauh, diungkapkan bahwa pembangunan politik senantiasa terkait dengan masalah partisipasi massa dan ketertiban rakyat dalam kegiatan-kegiatan politik. Partisipasi ini, mungkin bercorak demokratis atau totaliter, yang terpenting dari semua itu, semua orang yang menjadi warga negara ikut aktif dalam proses politik.
Disamping sebagai konsepsi pembangunan politik diatas, sejumlah ilmuan politik juga mengemukakan tujuan yang harus dituju oleh proses pembangunan. Myron Weiner, seperti dikutif Ramlan Surbakti, menyebutkan bahwa tujuan pembangunan politik adalah sebagai integrasi politik, pemerintahan yang efisien, bersih, dan berwibawa (di Indoseia pada masa Orde Baru, tujuan ini terdapat pada garis-garis besar haluan negara- GBHN). Samuel P. Huntington menyebutkan lima tujuan pembangunan poltik, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas, dan otonomi nasional.
B.     Aktor, Elit, dan Kekuasaan
1.      Aktor politik
Dalam pandangan Charles F. Andrain, aktor atau individu adalah bagian kunci dari dimensi kehidupan politik. Lebih lanjut Aktor menurutnya, merupakan suatu isltila yang menunjukan orang-orang atau individu-individu yang memainkan peran dalam arena politik. Berkenaan dengan itu, Andrain mengatakan, disamping keyakinan dan struktur dimensi kehidupan politik utama lainnya yang terdiri dari individu-individu ada kalanya digambarkan sebagai aktor, suatu istila yang menunjukan bahwa orang-orang ini memainkan peran dalam arena politik.
Oleh karena itu, tidak heran, jika Andrain percaya bahwa penekanan pada dimensi-dimensi lain dari analisis kehidupan politik, seperti dimensi keyakinan, struktur-struktur dan kebijakan, kadang kadang mengaburkan peran kunci yang dimainkan oleh seorang aktor atau individu-indibidu kongkrit.
Peran aktor dalam kehidupan politik senantiasa sangat signifikan, hal itu seperti tindakan Andrain, bahwa aktor bukanlah subjek pasif yang semata-mata breaksi terhadap nilai-nilai diluarnya dan kondisi-kondisi struktual. Mereka tidak hanya menerima suatu peranan yang ada, tetapi juga menciptakan yang baru. Mereka tidak hanya tanggap terhadap srtuktur-struktur yang telah mapan, tetapi juga mengubah kondisi struktual.
Asal mula konsep aktor pada bentuk sekarang ini, menurut Andrain, merujuk jauh pada pemikir politik pada era kontrak sosial dari Thomas Hobbes (1588). Hobbes melihat bahwa kehidupan politik tidak tumbuh secara alamiah, melainkan diciptakan oleh penguasa, yang dapat berupa individu-individu atau suatu majelis. Dalam percaturan kekuasaan politik, Bobbes menyatakan bahwa individu individu kongtrit mendefinisikan kekuasaan politik yang pokok, konsep-konsep mengenai kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kepalsuan.
Dalam pandangan Hobbes, kekuasaan pemerintahan dengan hukum, bukan manusia, adalah suatu keganjian karena manusia mempormulasikan dan menfsirkan hukum. Lebih dari itu, percaturan dipolitik melibatkan kekuasaan, manusia, bukan negara, yang menjalankan kekuasaan. Initinya manusia sebagai individu-individu adalah aktor atau pelaku aktif dibalik lembaga kekuasaan tersebut.
Dengan mengikuti alur pemikiran Hobbes, menurut Andrain para ilmuan politik kontenporer telah membdakan dua jenis aktor politik yaitu
a.       Penguasa dan yang dikuasai
b.      Pemimpin dan yang dipimpin
Aktor-aktor penguasa menjalankan tanggung jawab utama untuk membuat dan melaksanakan kebijakan umum dasar untuk masyarakat. Mereka memainkan kekuasaan atas struktur-struktur yang memrintah, baik berupa kepresidenan, kabinet, ataupun lembaga perwakilan rakyat.
            Ketika aktor aktor beraktivitas dalam kekuasaan politik dan bertransformasi menjadi lapisan penguasa atau lapisan pemimpin, mereka dalam ilmu politik dapat dikatagorikan elit, khususnya elit yang sedang berkuasa. Untuk itu, secara umum akan dipaparkan pendekatan elit untuk menjelaskan aktivitas politik seseorang aktor dalam kekusaan politik.
2.      Elit politik
Menurut SP. Varma, teori elit, baik mengenai aktor-aktor politk maupun kelompok atau kelas, lahir dari diskusi panjang dan seru diantara ilmuan politik, seperti Joseph Schumpeter, C. Wright Mills, Harold D. Lasswell, yang kembali melacak tulisan-tulisan awal dari prmikir eropa Mosca (italia), Roberto Michels (seorang jerman turunan swiss), dan jose ortege Y. Gasset (spanyol), dan sebagainya. Menurut Ronald H. Chilcote, asal usul teori elit ini berasal dari Plato. Namun, perluasannya terdapat dalam pemikiran sisolog politik italia, yaitu, Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca.
Dalm kaitan ini, misalnya, Vilfredo Pareto, seperti ditafsirkan SP. Varma, percaya bahwa dalam setiap masyarakat terdapat orang-orang atau individu-individu terbaik yang diperlukan kehadirannya dlam kekuasaan sosial dan politik yang penuh. Elit menurutnya merupakan idividu-individu atau orang-orang berkualitas yang berhasil, dan mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat. Pareto juga yakin bahwa elit itu datang dari latar belakang yang sama, yaitu orang-orang yang memiliki kelebihan dalam kekayaan dan kecerdasa.
Dalam relitasnya, elit senantiasa mengalami pergantian (sirkulasi elit). Dengan itu, Pareto melihat bahwa dalam setiap msyarakat terdapat aktivitas politik yang tidak dapat ditahan dari individu-individu dan elit-elit lapisan atas hingga lapisan bawah, baik yang bersifat vertikal (dari bawah keatas) maupun hizontal (antar elit tingkat atas)
Pada bagian lain, seperti disebutkan Varma, Pareto jugan mengemukakan berbagai jenis pergantian antar elit, yaitu pergantian:
a.       Dianatra kelompok-kelompok elit yang memrintah itu sendiri
b.      Diantara elit dengan penduduk lainnya.
Pergantian ini bisa berupa pemasukan:
a.       Individu-individu dari lapisan yang berbeda kedalam kelompok elit yang sudah ada, dan/atau
b.      Individu-individu dari lapisan bahwa yang membentuk kelompok elit baru dan masuk kedalam suatu kanca perebutan kekuasaan dengan elit yang sudah ada.
Lebih lanjut, Pareto mengemukakan bahwa elit yang tampil memrintah adalah mereka yang mampu menggambungka sumber kekuasaan dan kepiawaian dalam kelicika.

3.      Kekuasaan
Kekuasaan menurut Miriam Budiardjo adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesui dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan iti. Ossip K. Flechtheim mendefinisikan kekuasaan sebagai keseluruhan dari kemampuan, hubungan-hubungan dan proses-proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain. Untuk tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan.
Sementara itu, Charles F. Andrain dalam buku political life and social change menjelaskan bahwa kekuasaan adlah upaya penggunaan sejumlah sember daya (aset kemampuan) untuk memperoleh pengaruh berupah kep[atuah ( tingkah laku menyesuaikan)ndari orang lain. Kemudian menurut Andrain, kekuasaan pada dasarnya merupakan suatu hubungan karena pemegang kekuasaan menjalankan kontrol atas sejumlah orang lain. Pemegang kekuasaan bisa menjadi sorang aktor atau sejumlah aktor, misalnya pemimpin-pemimpin politik nasional atau elit nasional.
Dalam situasi apapun, secara umum, Andrain menegaskan bahwa ketika berbicara mengenai kekuasaan, kita tak terhindar untuk senantiasa mengulas banyak variabel, diantaranya adalah:
a.       Sumber daya politik
b.      Sarana pendayagunaan
c.       Faktor pendorong pendayagunaan sumber daya
Sumber daya politik menyoroti apa yang menjadi kekuasaan dibalik tampilnya seorang aktor digelanggang kekuasaan politik. Sarana disini adalah alat atau jaringan yang digunakan seorang aktor untuk mengerakkan sumber daya politik yang dimilikinya. Biasanya, sarana dalam menggerakkan sumber-sumber daya politik adalah basis organisasi, seperti kelompok-kelompok kepentingan, partai-parti politik, dan pemerintah. Organisasi tersebut bisa menjadi jaringan personal yang efektif untuk seorang aktor menjulang sebagai elit atau tokoh politik. Misalnya, melalui pemupukan pertemanan atau persahabatan. Dalam hal ini, pentingnya organisasi ataupun jaringan personal, menurut Andrain dapat dianalogikan dengan mesin, turbin, dan motor dalam sistem mekanis. Bagi individu atau elit jaringan personal (organisasi)ndibutuhkan untuk:
a.       Mewujudkan tujuan-tujuannya
b.      Memfasilitasi atau menggerakkan sumber-sumber daya kekuasaan
c.       Mengorganisasikan sejumlah kegiatan.

Faktor yang pendorong pendayagunaan sumber daya politik adalah sejauh mana motivasi seorang aktor menggunakan sumber daya yang dimilikinya dalam menraih pengaru atau atau kekuasaan politik. Motivasi itupun mengacu pada pada berbagai metode untuk mengorganisasikan sumber daya dengan cara-cara tertentu, termasuk melalui penguatan basis jaringan personal.
Untuk pertama kalinya Andrain menjelaskan bahwa paling tidak terdapat lima tipe sumber daya politik yang melatari seorang aktor ketika tampil dalam gelanggang kekuasaan politik yaitu:
a.       Fisik
b.      Ekonomi
c.       Normatif
d.      Personal
e.       Ahli.

Sumber-sumber daya politik
No
Sumber daya politik
Contoh variabel sumber daya
1
Fisik
Senjata: senapan, nuklir, rudal
2
Ekonomi
Kekayaan, pendapatan, kontrol, atas jasa dan produksi
3
Normatif
Moralitas, kebenaran, tradisi religius, legitimasi, jabatan, wewenang
4
Personal
Persahabatan atau pertemanan, kharisma pribadi, daya tarik, kasih sayang dan popularitas
5
Ahli
Keahlian manajemen, keahlian memimpin, kahlian tekhnis, pengetahuan luas, informasi dan inteligensi.

                         Dari kelima tipe sumber daya politik diatas, melalui penulusuran terlebih dahulu, tipe sumber daya ekonomi dan tipe sumber daya personal (khususnya dalam hal jaringan personal pertemanan atau persahabatan), merupakan variabel yang paling relevan untuk menganalisis aktivitas politik seorang aktor yang berlatar belakang pengusaha yang aktif diberbagai kelompok kepentingan bisnis dan organisasi politik, serta bereksistensi di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami kapitalisasi disegala aspek kehidupan, termasuk kehidupan politik.
                        Pertama-tama, dengan menggunakan tipe sumber daya ekonomi (kekayaan), seperti disinggung diawal,nmodel kekuasaan yang melekat pada konteks aktor ini adalah kekuasaan ekonomi, yakni bagaimana penggunaan sumber daya kekayaan untuk memperoleh jabatan sehingga bisa memberikan pengaruh dan memperoleh kepatuhan (tingkah laku menyesuikan) dari orang lain.
                        Selain bergantung pada pemilihan sumber-sumber daya, kekuasaan politik juga menyangkut metode pendayagunaan atau proses penggunaan sumber daya yang ada sejara efektif., yakni misalnya bagaimana agar sumber-sumber daya dapat bertransformasi mejadi kekuasaan aktual. Sumber daya politik bagi aktor politik yang berlatar belakang pengusaha, sambil menegakkan asumsi penelusuran diatas, menurut surbakti adalah sumber daya kekayaan dan kapital.
 Dalam hal ini, surbakti melihat bahwa yang termasuk sumber daya kekuasaan berupa kekayaan adalah uang, emas, tanah, barang-barang berharga, dan surat-surat berharga. Sementara itu, sumber lainnya yang relavan dalam konteks pengusaha, khususnya sebagai sarana pengaktualan sumber daya yang ada adalah jaringan personal dalam berbagai organisasi, baik organisasi kelompok kepentingan maupun organisasi politik. Disini, pengusaha dilihat sebagai bagian dari kelompok kepentingan bisnis yang cenderung terorganisasi secara efektif. Hal itu berlaku juga bagi organisasi-organisasi buruh, petani, guru, sopir, pemuda, dan mahasiswa.
Dari sisi penggunaan sumber-sumber daya politik, dijelaskan bahwa perbedaan antara kekuasaan potensial dan dan aktual terletak pada sejauh mana penggunaan sumber daya secara efektif dan signifikan. Misalnya dalam menggunakan kekayaan, untuk mentransformasikan kekuasaan potensial menjadi kekuasaan aktual bagi serang pengusaha, dalam pandangan surbakti, setidak-tidaknya tak terlepas dari tiga pilihan utama.
1.      Menggunakan dalam jalur non politik, seperti berbelanja, memberikan sumbangan kepada lembaga-lembaga kajian independen (atau think-thank), sumbangan kepada yayasan-yayasan sosial, membantu orang yang tak mampu dan memberikan sumbangan kemanusiaan lainnya.
2.      Jalur investasi dalam dunia usaha menengah.
3.      Digunakan untuk memberi pengaruh dalam segala proses politik yang tengah dihadapi ataupun dijalankannya.
Sementara penggunaan penjaringan personal diletakan pada bagaimana seseorang memperlihatkan kemampuan memimpin dan mengendalikan organisasi kepentingan pengusaha, serta memiliki jaringan politik yang cukup kuat dalam menyaluran sumber daya yang dimiliki.
  Selain pilihan-pilihan penggunaan diatas, menurut Andrian, faktor pendorong seseorang untuk menggunkaan sumber-sumber daya yang disilikinya untuk tampil dalam gelanggang kekuasaan politik adalah motivasi. Adapun indikasi dari motivasi tersebut dalam pandnagan Andarin meliputi:
1.      Nilai penting yang dikaitkan dengan tujuan, yakni perasaan bahwa hal itu diinginkan.
2.      Pengetahuan akan sarana-sarana (sumber daya dan organisasi) untuk mencapai tujuan.
3.      Tingkat ketergantungan pada strategi-strategi politik untuk mencapai suatu sasaran.
4.      Keberhasilan yang diharapkan dalam mewujudkan tujuan yakni perasaan memiliki kompetensi politik yang tinggi dan fatalisme politik yang rendah.
5.      Padangan mengenai biaya dan keuntungan yang mungkin dihasilkan dari perjuangan untuk mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan paparan diatas kekuasaan yang bersumberdayakan ekonomi merupakan model kekuasaan dimana para aktor politik mempunyai sumber daya material tertentu (alat-alat  tekhnologi, kekayaan, hak milik, dan hak kontrol atas barang dan jasa). Yang dapat digunakan untuk menaiki tangga jabatan politik sehingga memperoleh pengaruh ataupun kepatuhan.

DAFTAR PUSTAKA

Gatara Sahid, ilmu politik memahami dan menerapkan,Bandung 2009.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter