MAKALAH HUBUNGAN MASYARAKAT
‘’ETIKA DAN PROTOKOL DALAM KEGIATAN HUBUNGAN MASYARAKAT’’
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hari-hari besar nasional di peringati oleh seluruh masyarakat sebagai upaya menanamkan kesadaran terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, agar dapat memperkuat kepribadian, mempertebal rasa harga diri bangsa dan kebangsaan nasional serta memperkokoh jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan dan memupuk semangat dan jiwa kebangsaan menuju ketahanan nasional yang ampuh
Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus melaksanakan kegiatan yang bersifat nasional. Salah satunya adalah melaksanakan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi membela tanah air kita
1.2 Rumusan Masalah
A. Apa pengertian Protokol, dan apa perbedaan etiket dengan protokol ?
B. Tugas umum Protokol ?
C. Bagaimana etika dan protokol dalam kegiatan hubungan masyarakat ?
1.3 Tujuan
1. Dapat memahami peran, fungsi dan tanggung jawab keprotokolan dalam suatu kegiatan resmi dan kenegaraan
2. Untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan teknik aplikatif dalam menjalankan tugas keprotokolan maupun dalam mengelola kegiatan unit keprotokolan
3. menerapkan etika dan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Etika dalam pengertian luas atau dalam bahasa inggris ethics secara etimologis berasal dari bahasa yunani ethica yang berarti cabang filsafat mengenai nilai-nilai dalam kaitannya dengan perilaku manusia, apakah tindakannya itu benar atau salah, baik atau buruk, dengan kata lain etika adalah filsafat moral yang menunjukan bagaimana seseorang harus bertindak.
Etika dalam pengertian sempit atau dalam bahasa inggris ethic secara etimologis berasal dari bahasa latin ‘’Ethicus’’ atau bahasa yunani ‘’ethicos yang berarti himpunan asas-asas nilai atau moral
Tetapi etika hanya berkaitan dengan tingkah laku atau perbuatan, suatu tindakan yang dilakukan secara sengaja dalam keadaan sadar, sehingga patut dihukum. Bagaimana jenisnya hukuman dan berat tidaknya hukuman yang dikenakan bergantung pada tindakan yang dilakukan
Banyak pula perbuatan manusia yang dilakukan dengan sengaja atau atas kehendaknya seperti mencangkul kebun, membersihkan mobil, mendirikan rumah atau membunuh seseorang dengan direncanakan. Dalam kasus pembunuhan penilaian terhadap perbuatan seperti itu bergantung apakah tidak sengaja atau dengan sengaja, jika disengaja, apakah di rencanakan atau tidak. Itu semua berkaitan dengan hukuman yang dijatuhkan kepada si pembunuh tersebut. Tetapi etika tidak membuat seseorang menjadi baik, hanya menunjukan kepadanya baik buruknya perbuatan orang itu. Meskipun demikian etika mempengaruhi seseorang untuk berprilaku baik dalam arti kata melakukan kewajiban sebagaimana mestinya dan menjahui larangan sebagaimana seharusnya. Memang manusia hidup dalam rentangan jaringan norma berupa peraturan dan ketentuan mengenai kewajiban dan larangan
Etika secara umum mengandung arti prinsip yang memandu manusia atau sebuah perilaku organisasi agar menjadi lebih bermoral secara tepat dalam berbagai situasi. Sebagaimana etika komunikasi bisnis maka etika dalam kegiatan public relations juga sangat penting dalam menentukan berbagai kegiatan public relations yang tepat. Di era komunikasi modern seperti sekarang yang serba digital, sebuah organisasi dituntut memiliki citra yang tepat dimata publik. Komunikasi online yang kini dilakukan oleh professional public relations melalui media sosial turut memberikan efek tersendiri bagi organisasi. Karena itu, aspek etika sangat penting[1]
B. Masalah Protokol
Protokol berarti kebiasaan dan peraturan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik. Sehubungan dengan itu para Kahumas instansi yang biasa menyelenggarakan resepsi kenegaraan mutlak perlu memahami tata cara protokoler itu, sebab kesalahan atau kelainan dari tata cara yang sifatnya universal yang menunjukan adab internasional yang sudah baku, menyangkut citra instansi bahkan citra bangsa , pemerintah dan Negara. Untuk kartu nama saja ada peraturan khusus. Kartu nama formal atau dinas.
Dalam buku ini penulis hanya akan mengutip masalah yang paling penting dari kegiatan Protokol yakni mengenai Preseance . preseance adalah urutan
1. Pedoman Preseance
A. Aturan dasar preseance
1) Orang yang dianggap paling penting adalah yang paling depan atau yang mendahului
2) Jika orang-orang duduk atau berdiri berjajar yang paling penting adalah mereka yang di sebelah kanan
B. Aturan umum tata tempat
1) Jika menghadapi meja, maka yang dianggap tempat pertama adalah yang menghadap pintu keluar, sedangkan tempat terakhir adalah yang paling dekat pintu keluar
2) Urutan tempat duduk diatur menurut pedoman seperti berikut:
a) Yang diutamakan adalah tempat yang paling tinggi bergantung pada ruangan dan meja
b) Berikutnya diatur secara berurutan berdasarkan letak tempat sebelah yang utama, setelah kanan merupakam urutan nomor dua, sebelah kiri urutan nomor tiga
C. Tata urutan dalam kendaraan
1) Kapal terbang
Yang di anggap utama adalah mereka yang paling akhir menaiki pesawat terbang sedangkan waktu turun mereka dijadikan urutan pertama
2) Kapal laut
Dalam kapal laut yang paling terhormat adalah yang lebih dahulu naik, demikian pula ketika turun mereka merupakan urutan pertama pula
3) Kendaraan darat (mobil, kereta api) [2]
a) Pada prinsipnya orang yang dinilai paling terhormat naik terlebih dahulu, demikian pula ketika turun. Tetapi apabila kendaraan tidak mungkin diatur sehingga orang yang dihormati tidak dapat naik dan turun dari kendaraan di tempat yang memang sudah disediakan maka kejadian seperti itu tidak terlalu menjadi permasalahan
b) Kalau bak tengah diduduki hanya oleh seorang yang muda (preseancenya) maka agar tidak menutupi pandangan orang yang duduk di tempat terhormat, sebaiknya bak tengah sebelah kanan di kosongkan
D. Tata urutan kedatangan dan kepulangan
Sebagai pedoman umum peristiwa resmi orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang atau meninggalkan ruangan paling duluan
2. Preseance Negara
a. Tata urutan pejabat Negara R.I. sipil-militer
Banyak bersangkutan dengan tata tempat bagi para pejabat Negara sipil-militer pada upacara kenegaraan/pertemuan resmi
Untuk menentukan tata urutan bagi seseorang atau golongan di ambil sebagai dasar:
1) Kedudukan ketatanegaraan
2) Kedudukan administratif
3) Kedudukan sosial
4) Hal-hal mengigat kesempatan, tempat, dan waktu
Sesuai dengan perkembangan kelembagaan Negara yang berubah–ubah sejak tahun 1945 maka sebagai akibatnya preseance di Indonesia juga mengikuti perkembangan kelembagaan Negara tersebut. Menurut surat keputusan presiden RI. No 265 Tahun 1968, tata urutan para pejabat Negara sipil-militer adalah sebagai berikut: presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA
b. Tata urutan perwakilan asing
1) Duta besar/kepala perwakilan asing bila diundang pada upacara kenegaraan atau resepsi nasional, berhak mendapat tempat kehormatan yang utama di antara para pejabat Negara, sesuai dengan kebiasaan dan peraturan setempat
2) Di Negara kerajaan perwakilan asing di tempatkan setelah para keluarga raja/istana sedangkan di Negara republik tidak dikenal preseance yang seragam tetapi biasanya setalah empat atau enam pejabat tertinggi Negara [3]
3) Di Indonesia perwakilan asing diatur secara praktis sesuai dengan tempat dan pristiwa. Sekedar sebagai patokan para duta besar Indonesia diberi preseance setingkat di bawah menteri dan wakil ketua lembaga Negara tertinggi
C. Tugas Umum Protokol meliputi 5 bidang:
1. Tata Ruang
2. Tata Tempat
3. Tata Upacara
4. Tata Busana
5. Tata Warkat
D. Hubungan Masyarakat
Hubungan Masyarakat atau sering di singkat Humas adalah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu atau organisasi. Menurut IPRA( International Public Relations Association) Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau public untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka
Sebagai sebuah profesi seorang humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi. Seorang Humas selanjutnya diharapkan untuk membuat program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya mempertahankan, menciptakan dan memelihara pengertian bersama antara organisasi dan masyarakatnya
Posisi humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang di tetapkan oleh suatu manajemen organisasi. Sasaran humas adalah publik internal dan eksternal dimana secara operasional humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya. Contohnya: dari kegiatan humas adalah berbicara di depan publik, menyelenggarakan acara dan membuat pernyataan tertulis
Bagian penting dari pekerjaan petugas Humas dalam suatu organisasi adalah:
1. Membuat kesan (image)
2. Pengetahuan dan pengertian
3. Simpati dan penerimaan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika dalam industri kehumasan sangatlah penting, dengan adanya etika dalam humas menjadikan kontrol bagi pribadi humas maupun bagi industri kehumasan itu sendiri. Tanpa adanya etika seorang humas akan bertindak semaunya sendiri, bertingkah laku sesuai keinginannya sendiri tanpa adanya aturan yang membatasinya. Tanpa adanya etika profesi dalam industry kehumasan akan banyak kecurangan yang dilakukan, akan banyak kebohongan yang diciptakan untuk menutupi kesalahan perusahaan atau organisasi.
Selain itu etika juga dapat berperan untuk mengukur dan melihat profesionalisme yang dimiliki pribadi humas, karena etika dalam sebuah profesi berkaitan dengan profesionalitas dari profesi itu sendiri dapat mengimplementasikan etika dan etiket dalam setiap langkah dan setiap langkah kegiatan humas oleh karena itu dalam industry kehumasan sikap atau etika yang baik wajib diterapkan
B. Saran
Kami mohon maaf apabila didalam makalah ini terdapat beberapa kesalahan dan beberapa kekurangan. Kami sebagai penulis meminta kritik dan saran agar dalam penulisan makalah berikutnya kami bisa lebih bagus, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa menjadi sahabat dalam belajar untuk meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran dari dosen pengampuh mata kuliah dan juga teman-teman sangat kami harapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam belajar pada masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Adinegoro, Publistik Jurnalistik, Djilid 1, Gunung Agung, Jakarta, 1961
Black, Sam, Pratical Public Relations, Pitman Publishing, London, 1970
Effendy, Onong Uchjana, Human Relations dan Public Relations management, Bandung, 1983
Ilmu Komunikasi:Teori dan Praktek, Ramadja
[1] Atie Rachmiate, 2007. Etiket Keprotokolan:2011
[2] Prof. DRS. Onong Uchjana Effendy, MA
[3] Black, Sam, Pratical Publik Relations:1970