MAKALAH LANADASAN TEORI DAN HIPOTESIS


MAKALAH METODOLOGI PENELITIAN 
 LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS


BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Landasan teori, mendukung berfikir dan mengajukan hipotesis merupakan satu kesatuan yan utuh dalam pembuatan suatu karya ilmiah. Baik itu yan bersifat umum seperti makalah, jurnal dan lain-lain. Dan yang bersifat khusus seperti skripsi, tesis maupun disertasi.
Menurut Sugiyono (2008) adapun landasan teori terbagi atas tiga fungsi, yaitu :
a.    Digunakan untuk memperjelas dan mempertajam ruang transisi, atau kontruks variabel yang akan dibahas
b.    Untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian, karena hipotesis itu adalah yang membuktikan prediktif
c.    Digunakan untuk membahas hasil penelitian, selanjutnya digunakan untuk memberikan saran dalam upaya memecahkan masalah.
Dan Uma Sekaran dalam bukunya Business Research (1992) mengemukakan bahwa, kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasikan sebagai masalah yang penting.
Secara etimologis, hipotesis dibentuk dari dua kata, yaitu kata hypo dan kata thesis. Hypo berarti kurang dan thesis adalah pendapat. Kedua kata itu kemudian digunakan secara bersama menjadi Hypotesis dan penyebutan dalam dialek Indonesia menjadi hipotesa kemudian berubah menjadi hipotesis yang maksudnya adalah suatu kesimpulan yang masih kurang atau kesimpulan yang masih belum sempurna. Pengertian ini kemudian diperluas dengan maksud sebagai kesimpulan penelitian yang belum sempurna, sehingga perlu disempurnakan dengan membuktikan kebenaran hipotesis itu melalui penelitian. Pembuktian itu hanya dapat dilakukan dengan menguji hipotesis dimaksud dengan data di lapangan.
                                 
2.    Rumusan Masalah
a.    Apa itu Teori ?
b.    Apa kegunaan teori ?
c.    Apa itu deskripsi teori ?
d.   Apa maksud dari Kerangka Berfikir ?
e.    Apa itu Hipotesis ?
f.     Sebutkan Bentuk hipotesis ?
3.    Tujuan
a.    Untuk mengetahui apa itu teori
b.    Untuk mengetahui kegunaan teori
c.    Untuk mengetahui deskripsi teori
d.   Untuk mengetahui kerangka berfikir
e.    Untuk mengetahui apa itu Hipotesis
f.     Dan untuk mengetahui berapa bentuk dari hipotesis


BAB II
PEMBAHASAN
KUANTITATIF
LANDASAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, HIPOTESIS
A.  Landasan Teori / Kajian Pustaka
1.    Pengertian Teori
Setelah masalah penelitian dirumuskan, maka langkah kedua dalam proses penelitian (Kuantitatif) adalah mencari teori-teori, konsep-konsep dan generalisasi-generalisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai landasan teoritis untuk pelaksanaan penelitian (Sumadi Suryabrata, 1990). [1]
Teori dalam penelitian kuantitatif menjadi faktor yang sangat penting dalam proses penelitian itu sendiri. Pada penelitian kuantitatif, teori atau paradigma teori digunakan untuk menuntun peneliti menemukan masalah penelitian, menemukan hipotesis, menemukan konsep-konsep, menemukan metodologi, dan menemukan alat-alat analisis data. Karena itu amat penting teori dibicarakan dalam setiap pembahasan penelitian kuantitatif, mengingat perannya yang dominan itu. Melihat pentingnya kedudukan teori dalam penelitian kuantitatif, maka merupakan sebuah keharusan setiap peneliti untuk memahami teori dan mengerti kedudukannya dalam penelitiannya.[2]
Mark 1963, dalam (Siti Rahayu Haditono,1999), membedakan adanya tiga macam teori. Ketiga teori yang dimaksud ini berhubungan dengan data empiris. Dengan demikian dapat dibedakan antara lain :
1.    Teori yang deduktif : memberikan keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pikiran spekulatif tertentu kearah data akan diterangkan
2.    Teori yang induktif : Cara menerangkan adalah dari data kearah teori.
3.    Teori yang fungsional : Di sini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.
Teori adalah alur logika atau penalaran, yang merupakan seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang disusun secara sistematis. Secara umum, teori mempunyai tiga fungsi, yaitu untuk menjelaskan (explanation), meramalkan (prediction), dan pengendalian (control) suatu gejala. Contohnya mengapa kalau besi kena panas memuai, dapat dijawab dengan teori yang berfungsi menjelaskan. Kalau besi dipanaskan sampai 750C berapa pemuaiannya, dijawab dengan teori yang berfungsi menjelaskan. Selanjutnya berapa jarak sambungan rel kereta api yang paling sesuai dengan kondisi iklim Indonesia sehingga kereta api jalannya tidak terganggu karena sambungan dijawab dengan teori yang berfungsi mengendalikan.[3]
2.    Kegunaan Teori dalam Penelitian
Didalam Penelitian, teori berguna dalam berbagai hal. Pertama, sebagai suatu orientasi, teori membatasi jumlah fakta yang perlu dipelajari. Setia masalah dapat dikaji dalam berbagai cara yang berbeda, dan teori memedomani cara-cara mana yang dapat memberi hasil terbaik. Kedua, teori juga memberikan sistem mana yang hendaknya dipakai peneliti untuk mengartikan data agar dapat dikelompokkan dalam cara yang paling bermakna. Ketiga, teori juga meringkas apa yang perlu diketahui mengenai obyek yang dikaji. Teori juga dapat dipakai untuk memprediksi fakta-fakta lebih lanjut yang harus dicari.[4]
Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam penelitian kuantitatif, teori yang digunakan harus jelas, karena teori disini akan berfungsi untuk memperjelas masalah yang teliti, sebagai dasar untuk merumuskan hipotesis dan sebagai referensi untuk menyusun instrumen penelitian. Oleh karena itu landasan teori dalam proposal penelitian kuantitatif harus sudah jelas teori apa yang akan dipakai.
Dalam kaitannya dengan kegiatan penelitian, maka fungsi teori :
a.    Digunakan untuk memperjelas dan mempertajam ruang lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti.
b.    (Prediksi dan pemandu untuk menemukan fakta) adalah untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian.
c.    control digunakan untuk membahas hasil penelitian. Sehingga selanjutnya digunakan untuk memberikan saran dalam upaya pemecahan masalah.[5]
3.    Deskripsi Teori
Deskripsi teori salam suatu penelitian merupakan uraian sistematis tentang teori (dan bukan sekedar pendapat pakar atau penulis buku) dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan variabel yang teliti. Beberapa jumlah kelompok teori yang perlu dikemukakan/dideskripsikan, akan tergantung pada luasnya permasalahan dan secara teknis tergantung pada jumlah variabel yang diteliti.
Teori-teori yang dideskripsikan dalam proposal maupun laporan penelitian dapat digunakan sebagai indikator apakah peneliti menguasai teori dan konteks yang diteliti atau tidak. Variabel-variabel penelitian yang tidak dapat dijelaskan dengan baik, baik dari segi pengertian maupun kedudukan dan hubungan antar variabel yang diteliti, menunjukkan bahwa peneliti tidak menguasai teori dan konteks penelitian.
Untuk menguasai teori, maupun generalisasi-generalisasi dari hasil penelitian, maka peneliti harus rajin membaca. Orang harus membaca dan membaca, dan menelaah yang dibaca itu setuntas mungkin agar ia dapat menegakkan landasan yang kokoh bagi langkah-langkah berikutnya. Membaca merupakan keterampilan yang harus dikembangkan dan dipupuk (Sumadi Suryabrata,1996).
Langkah-langkah untuk dapat melakukan pendeskripsian teori teori adalah sebagai berikut:
a.    Tetapkan nama variabel yang teliti, dan jumlah variabelnya
b.    Cari sumber-sumber bacaan (buku, kamus, ensiklopedia, journal ilmiah, laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi) yang sebanyak-banyaknya dan yang relevan dengan setiap variabel yang diteliti.
c.    Lihat daftar isi setiap buku, dan pilih topik yang relevan dengan setiap variabel yang akan diteliti.
d.   Cari definisi setiap variabel yang akan diteliti pada setiap sumber bacaan, bandingkan antara satu sumber dengan sumber yang lain, dan pilih definisi yang sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan.
e.    Baca seluruh isi topik buku yang sesuai dengan variabel yang akan teliti, lakukan analisa, renungkan, dan bulatkan rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca.
f.     Deskripsikan teori-teori yang telah dibaca dari berbagai sumber ke dalam bentuk tulisan dengan sendiri. Sumber-sumber bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendeskripsikan teori harus dicantumkan.
B.  Kerangka Berfikir
Uma Sekaran dalam bukunya Business Research (1992) mengemukakan bahwa, kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasikan sebagai masalah yang penting.
Kerangka berpikir yang baik akan menjelaskan secara teoritis pertautan antar variabel yang akan diteliti. Kerangka berfikir dalam suatu penelitian perlu dikemukakan apabila dalam penelitian tersebut ada dua variabel atau lebih. Apabila penelitiannya hanya membahas satu variabel atau lebih secara mandiri, maka yang dilakukan peneliti disamping mengemukakan deskripsi teoritis untuk masing-masing variabel, juga argumentasi terhadap variasi besaran variabel yang diteliti (Sapto Haryoko, 1999).
Seorang peneliti harus menguasai teori-teori ilmiah sebagai dasar bagi argumentasi dalam menyusun kerangka pemikiran yang membuahkan hipotesis. Kerangka pemikiran ini merupakan penjelasan sementara terhadap gejala-gejala yang menjadi obyek permasalahan (Suriasumantri,1986). Jadi kerangka berfikir merupakan sintesa tentang hubungan antar variabel yang disusun dari berbagai teori yang telah dideskripsikan. Berdasarkan teori-teori yang telah dideskripsikan tersebut, selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis sehingga menghasilkan sintesa tentang hubungan antar variabel yang diteliti. Sintesa tentang hubungan variabel tersebut selanjutnya dugunakan untuk merumuskan hipotesis.
C.  Hipotesis
1.    Pengertian Hipotesis
Secara etimologis, hipotesis dibentuk dari dua kata, yaitu kata hypo dan kata thesis. Hypo berarti kurang dan thesis adalah pendapat. Kedua kata itu kemudian digunakan secara bersama menjadi Hypotesis dan penyebutan dalam dialek Indonesia menjadi hipotesa kemudian berubah menjadi hipotesis yang maksudnya adalah suatu kesimpulan yang masih kurang atau kesimpulan yang masih belum sempurna. Pengertian ini kemudian diperluas dengan maksud sebagai kesimpulan penelitian yang belum sempurna, sehingga perlu disempurnakan dengan membuktikan kebenaran hipotesis itu melalui penelitian. Pembuktian itu hanya dapat dilakukan dengan menguji hipotesis dimaksud dengan data di lapangan.[6]
Dengan hipotesis, penelitian menjadi jelas arah pengujiannya dengan kata lain hipotesis membimbing peneliti dalam melaksanakan penelitian dilapangan baik sebagai objek pengujian maupun dalam pengumpulan data.
Selain fungsinya sebagai guide proses penelitian, sesungguhnya eksistensi penelitian kuantitatif itu sendiri yang terpenting adalah untuk menguji hipotesis. Sebagai guide proses penelitian, hipotesis juga didesain berdasarkan kepentingan suatu penelitian. Pertimbangan pemahaman peneliti terhadap diperlukannya suatu penelitian menggunakan hipotesis karena tidak semua penelitian dapat menggunakan hipotesis bahkan desain hipotesis juga bisa berbeda-beda, seperti apabila penelitian menghadapi data-data matematik yang dapat diukur secara kuantitatif, maka dalam penelitian harus dibangun hipotesis-hipotesis matematik pula, yaitu hipotesis secara matematik memberi batasan hubungan apa atau yang bagaimana antara dua atau lebih variabel. Namun apabila peneliti menghadapi data ataupun variabel yang menunjukkan gejala rumit, canggih, serta sukar diukur secara kuantitatif, maka hipotesis harus dibangun dalam bentuk yang lebih verbal.
2.    Merancang Hipotesis
Rancangan hipotesis dibangun diatas kesadaran keilmuan, sehingga hipotesis harus dipertimbangkan validitasnya. Dalam hal ini mungkin perlu dipertimbangkan saran William F. Ogburn, bahwa untuk sampai pada validitas hipotesis yang berkemampuan mencapai keilmuan langgeng, harus melalui langkah-langkah, mencapai ide, merumuskan kedalam suatu bentuk hingga dapat didemonstrasi dan di verifikasi.
Penjelasan mengenai Ogburn tersebut adalah inti dari pembahasan tentang hal-hal yang perlu dijelaskan dalam rancangan hipotesis dan menjadi substansi hipotesis pada umumnya sebagaimana dijelaskan oleh Wirawan, yaitu:
a.    Hipotesis harus muncul dan ada hubungannya dengan teori serta masalah yang diteliti
b.    Setiap hipotesis adalah kemungkinan jawaban terhadap persoalan yang diteliti.
c.    Hipotesis harus diuji (teruji) atau diukur (terukur) secara khusus untuk menetapkan apakah hipotesis paling besar kemungkinannya didukung oleh data empiris.
Dari performance-nya, dalam arti materi hipotesis, formulasi hipotesis haruslah memenuhi beberapa syarat sebagai berikut ini:
1.    Sebuah hipotesis disajikan dalam formulasi konsisten logis
2.    Penggunaan prinsip ekonomi
3.    Hipotesis diajukan dengan kemungkinan pengujiannya
4.    Hipotesis harus spesifik dan tidak menggunakan bahasa yang ambiguous (tidak dimengerti / tidak jelas)
5.    Acuan empiris yang ditentukan secara tegas.
Perlu diingat, apapun sifat dan syarat suatu hipotesis, yang jelas bahwa penampilan setiap hipotesis adalah dalam bentuk statement, yaitu pernyataan tentang sifat atau keadaan hubungan dua atau lebih variabel yang akan diteliti.[7]

3.    Bentuk Hipotesis
Jacob Vredenbregt membedakan hipotesis dalam tiga jenis, yaitu hipotesis universal, hipotesis eksistensial, dan hipotesis probabilitas. Jenis-jenis hipotesis yang dikemukakan oleh Jacob Vredenbergt memiliki kecenderungan yang sukar dimengerti oleh orang lain –terutama peneliti pemula- tetapi terkandung ide-ide yang perlu dipertimbangkan.
Ada beberapa pembagian jenis hipotesis lainyang lebih mudah dimengerti dan dipakai pada berbagai penelitian, yaitu hipotesis nol (Ho), Hipotesis Alternatif (Ha), dan Hipotesis Kerja (Hk).
a.    Hipotesis Nol (Ho)
Hipotesis nol juga sering disebut dengan hipotesis statistik yaitu hipotesis yang diuji dengan statistik. Hipotesis ini mempunyai bentuk dasar atau memiliki statement yang menyatakan tidak ada hubungan antara variabel X dan variabel Y yang akan diteliti, atau variabel independen (X) tidak memengaruhi variabel dependen (Y). Dapat dicontohkan : “Tidak ada hubungan antara sikap pemihakan jurnalistik dan kepemilikan suatu media dimana jurnalis bekerja”, “Tidak ada hubungan antara tingkat pelanggaran seksual dan tingkat kasus penyakit AIDS/HIV disuatu negara”, “Penegakan disiplin dijalan raya tidak dipengaruhi oleh pemahaman pengendara kendaraan bermotor dijalan raya”, dan sebagainya.
Hpotesis nol ini dibuat dengan kemungkinan yang besar untuk ditolak, ini berarti apabila terbukti bahwa hipotesis nol ini tidak benar dalam arti hipotesis itu ditolak, maka disimpulkan bahwa ada hubungan antara variabel X dan variabel Y.[8]
b.   Hipotesis Alternatif
Lawan dari hipotesis nol adalah hipotesis alternatif. Hipotesis alternatif dapat langsung dirumuskan apabila ternyata pada suatu penelitian, hipotesis nol ditolak. Hipotesis ini menyatakan ada hubungan, yang berarti ada signifikansi hubungan antara variabel independen (X) dan variabel dependen (Y).
Sebagai hipotesis yang berlawanan dengan hipotesis nol, maka hipotesis ini disiapkan untuk suatu kecenderungan menerima statementnya atau kebenarannya. Beberapa contoh dari hipotesis kerja adalah : “Ada hubungan antara tekanan-tekanan militerisme AS terhadap negara-negara Islam dan meningkatnya terorisme internasionalnya”.
Pada penjelasan mengenai hipotesis nol diatas disebutkan apabila hipotesis nol ditolak, maka secara otomatis hipotesis alternatif diterima. Keadaan seperti ini pula terjadi pada hipotesis alternatif, yaitu apabila hipotesis alternatif terbukti ditolak, maka otomatis hipotesis nol diterima.
Sebagai contoh, hipotesis nol berbunyi : “Tidak ada hubungan antara sikap liberalisme orangtua dan pemilihan tempat sekolah anak-anaknya”. Apabila ternyata hipotesis nol ini ditolak, maka otomatis hipotesis alternatif yang berbunyi :”ada hubungan antara liberalisme orangtua dan pemilihan tempat sekolah anak-anaknya” dapat diterima. Hal semacam ini sama saja sebaliknya. Penolakan atau penerimaan suatu hipotesis penelitian, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kredibilitas penelitiannya. Karena dalam suatu penelitian, sebuah hipotesis dapat ditolak atau diterima terantun hasil penelitian tersebut.
Hipotesis alternatif dapat dipisahkan lagi menjadi dua bentuk, yaitu:
1.    Hipotesis alternatif terarah (Directional Hypothesis)
Hipotesis ini menyatakan arah interaksi yang searah atau kebalikan hubungan signifikansi dari dua variabel. Contohnya: “Semakin positif persepsi pengguna merek oli JJ, maka semakin tinggi pula tingkat penggunaan oli merek JJ tersebut”.
2.    Hipotesis Alternatif Tidak Terarah (Non-Directional Hypothesis)
Hipotesis terakhir ini, tidak menyatakan arah interaksi yang searah atau arah dari hubungan signifikansi antara dua atau lebih variabel. Contohnya, “ada hubungan semakin tinggi kadar keagamaan seseorang dengan semakin rendah keinginan orang tersebut terhadap hal-hal yang bersifat kebendaan”.[9]

c.    Hipotesis Kerja (Hk)
Dimaksud dengan Hipotesis kerja (Hk) adalah hipotesis spesifik yang dibangun berdasarkan masalah-masalah khusus yang akan diuji. Hipotesis Hk ini digunakan untuk mempertegas hipotesis Ho atau Ha dalam statement yang lebih spesifik pada parameter (indikator) tertentu dari variabel yang dihipotesiskan. Contohnya pada Ho yang berbunyi : “Tidak ada hubungan antara mobilitas sosial dengan pandangan politik masyarakat”, maka hipotesis Hk dapat dibangun dengan statement :
1.    “Tidak ada hubungan antara perubahan status pekerjaan dan pandangan politik seseorang”
2.    “Tidak ada hubungan antara gerak kepindahan fisik dan pandangan polit seseorang”.[10]

BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Teori dalam penelitian kuantitatif menjadi faktor yang sangat penting dalam proses penelitian itu sendiri. Pada penelitian kuantitatif, teori atau paradigma teori digunakan untuk menuntun peneliti menemukan masalah penelitian, menemukan hipotesis, menemukan konsep-konsep, menemukan metodologi, dan menemukan alat-alat analisis data. Karena itu amat penting teori dibicarakan dalam setiap pembahasan penelitian kuantitatif, mengingat perannya yang dominan itu. Melihat pentingnya kedudukan teori dalam penelitian kuantitatif, maka merupakan sebuah keharusan setiap peneliti untuk memahami teori dan mengerti kedudukannya dalam penelitiannya.
Kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasikan sebagai masalah yang penting. Kerangka berpikir yang baik akan menjelaskan secara teoritis pertautan antar variabel yang akan diteliti. Kerangka berfikir dalam suatu penelitian perlu dikemukakan apabila dalam penelitian tersebut ada dua variabel atau lebih. Apabila penelitiannya hanya membahas satu variabel atau lebih secara mandiri, maka yang dilakukan peneliti disamping mengemukakan deskripsi teoritis untuk masing-masing variabel, juga argumentasi terhadap variasi besaran variabel yang diteliti (Sapto Haryoko, 1999).
Secara etimologis, hipotesis dibentuk dari dua kata, yaitu kata hypo dan kata thesis. Hypo berarti kurang dan thesis adalah pendapat. Kedua kata itu kemudian digunakan secara bersama menjadi Hypotesis dan penyebutan dalam dialek Indonesia menjadi hipotesa kemudian berubah menjadi hipotesis yang maksudnya adalah suatu kesimpulan yang masih kurang atau kesimpulan yang masih belum sempurna. Pengertian ini kemudian diperluas dengan maksud sebagai kesimpulan penelitian yang belum sempurna, sehingga perlu disempurnakan dengan membuktikan kebenaran hipotesis itu melalui penelitian. Pembuktian itu hanya dapat dilakukan dengan menguji hipotesis dimaksud dengan data di lapangan.

DAFTAR PUSTAKA
Bungin, M Burhan. 2006. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta ilmu-ilmu sosial lainnya Edisi kedua.(Jakarta:KENCANA)
Bungin, M Burhan. 2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya, Edisi Pertama Cetakan ke-4. (Jakarta:Kencana)
Umar,Husein Umar. Penelitian Kuantitatif. Langkah demi langkah. https://repository.unpas.ac.id
Afid Burhanudin, Landasan Teori,Kerangka berfikir, dan Hipotesis, https//www.google.com/amp/s/afidburhanudin.wordpress.com/2013/05/2, diakses tanggal 31 Maret 2019

[1] Afid Burhanudin, Landasan Teori,Kerangka berfikir, dan Hipotesis, https://www.google.com/amp/s/afidburhanudin.wordpress.com/2013/05/2, diakses tanggal 31 Maret 2019
[2] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin, S.Sos., M.Si., Metodologi Penelitian Kuantitatif. Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya, Edisi Pertama Cetakan ke-4(Jakarta:Kencana,2009), Hal.25          
[3] Afid Burhanudin, Landasan Teori,Kerangka berfikir, dan Hipotesis, https://www.google.com/amp/s/afidburhanudin.wordpress.com/2013/05/2, diakses tanggal 31 Maret 2019
[4] Dr.Husein Umar, Penelitian Kuantitatif. Langkah demi langkah, https://repository.unpas.ac.id
[5] Afid Burhanudin, Landasan Teori,Kerangka berfikir, dan Hipotesis, https://www.google.com/amp/s/afidburhanudin.wordpress.com/2013/05/2, diakses tanggal 31 Maret 2019
[6] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin, S.Sos., M.Si., Metodologi Penelitian Kuantitatif. Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta ilmu-ilmu sosial lainnya Edisi kedua,(Jakarta:KENCANA,2006), Hal.85
[7] Ibid, Hal 87-88
[8] Ibid, Hal 90
[9] Ibid, hal 90-91
[10] Ibid, hal 92

Related Posts

Subscribe Our Newsletter