MAKALAH TAKMIL MASJID


MAKALAH TAKMIL MASJID 


BAB I
PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang
Masjid sebagai pusat kegiatan mayarakat muslim, sudah menjadi tradisi dikalangan umat islam. Masjid tidak sekedar menjadi tempat ibadah, masjid harus di makmurkan dengan berbagai kegiatan bernuansa ritual keagamaan seperti sholat, dzikir dan membaca al-quran. Umat muslim harus mengetahui bagaimana manajemen memakmurkan masjid dengan nuansa islam. Tujuannnya agar masjid itu sendiri dapat menjadi petunjuk bagi umat dan dapat berguna sebagaimana mestinya. Allah WT berfirman dalam Qs. At-Taubah ayat 18.  
Fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah adalah sebagai tempat penyebaran dakwah dan ilmu islam. Masjid juga menjadi tempat menyelesaikan masalah individu dan masyarakat, tempat pertemuan pemimpin islam, dan madrasah bagi orang-orang yang ingin menuntut ilmu khususnya tentang ajaran islam.
Apabila masjid dikelola secara baik dan benar maka akan muncul daya tarik bagi umat islam untuk berkunjung, kunjungan umat islam ke masjid akan membawa dampak positif  bagi perkembangan peran masjid. Untuk para pengelola masjid harus pandai menciptakan kegiatan yang menarik dan terkait langsung dengan kebutuhan jamaah yang ada disekitarnya.
     B.     Rumusan Masalah
1.    Apa yang  dimaksud dengan Takmil Masjid?
2.    Apa saja Sruktur dan Fungsi Takmir Masjid?
3.    Apa yang  dimaksud dengan Masjid?
4.    Apa saja Fungsi Masjid?
     C.    Tujuan Masalah
1.    Untuk Mengetahui Takmil Masjid
2.    Untuk Mengetahui Sruktur dan Fungsi Takmir Masjid
3.    Untuk Mengetahui dengan Masjid
4.    Untuk Mengetahui Fungsi Masjid

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Takmil Masjid
Kata takmir secara bahasa berarti meramaikan atau memakmurkan. Takmir masjid berarti meramaikan atau memakmurkan masjid. Secara istilah takmir masjid adalah orang-orang yang berupaya untuk memakmurkan  masjid, dengan cara dan manajemen (aturan) tertentu, dengan tugas maupun fungsi masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa takmir masjid itu adalah  mereka yang tergabung dalam satu struktur kepengurusan masjid, yang kemudian memiliki fungsi, tugas, serta wewenang sesuai dengan jabatan.[1]
Takmir masjid sebenarnya telah bermakna Pengurus Masjid. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Taubah 10:18  

Artinya: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang orang yang mendapat petunjuk.

Pada ayat diatas Takmir masjid sangat berperan dalam meramaikan dan memakmurkan masjid. Meramaikan kegiatan-kegiatan positif seperti mengadakan kajian rutin secara konfrehensif (alquran, hadis, fiqih, akhlak, taawuf, tarikh, dan sebagainya), musyawarah rutin pengelolaan (dana, manajemen, laporan keuangan), menjaga kebersihan dan kesucian masjid, pengelolaan air hingga sound syitem masjid. Kemajuan umat sangat ditentukan oleh sikap dan semangat takmir masjid dalam mengelolah dan memakmurkan masjid. Menurut imam mawari, keberadaan takmir masjid akan sangat menentukan didalam membawa jamaahnya kepada kehidupan yang lebih baik.[2]

B.  Sruktur dan Fungsi Takmir Masjid
Contoh struktur kepengurusan Takmir Masjid


Tugas pokok dan fungsi yang  ada dalam  takmir masjid:[3]
Jabatan
Tugas pokok an fungsi
Pelindung
Melindungi, memberikan nasehat, saran petunjuk untuk kemajuan perkembangan kegiatan masjid
Nadhir
Mengawasi waqaf 
Penasehat
Memberikan nasehat, saran petunjuk untuk kemajuan dan perkembangan kegiatan masjid baik diminta ataupun tidak
Ketua
Memimpin dan mengkoordinir pengurus untuk menyusun dan melaksanakan program  kerja takmir masjid dalam mengelola masjid untuk kegiatan  ibadah
Wakil ketua
Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
Sekretaris
Mengelola adminitrasi surat-menyurat ketakmiran masjid, jurnal kegiatan masjid, adminitrasi khotib, dan sebagainya
Bendahara
Menyusun  adminitrai keuangan, catatan donatur/infak  jumat, dan sebagainya
Bidang humas
Mensosialisasi kegiatan masjid, menyiarkan berita, serta informasi yang dianggap perlu berkaitan dengan jamaah masjid
Bidang kegiatan
Menyusun  program dan menyelenggarakan  kegiatan  ibadah fardu, sunah, dan sosial lainnya termauk sholat jumat
Bidang pemeliharaan dan pembangunan
Menata d esain seluruh ruangan masjid, pemeliharaan peralatan dan failitas masjid, serta pemeliharaan halaman dan lingkungan.  
Bidang risma
Mengkoordinir remaja islam, dan bertanggung jawab untuk menggerakkan kegiatan pemuda masjid
Bidang kewanitaan
Menyelenggarakan kegiatan  jamaah wanita dalam peningkatan iman takwa antara lain dengan  pengajian, baca al-quran, dan sebagainya
Bidang keamanan
Menyelenggarakan pengamanan masjid secara fisik maupun spiritual
Bidang kebersihan
Menjaga kebersihan ruangan masjid, tempat berwudhu, kamar mandi, dan  sebagainya

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan para takmir di dalam melaksanakan tugas ketakmirannya yaitu:[4]
a)    Masjid Sebagai Tempat Ibadah Sebagai tempat ibadah umat Islam, bangunan masjid haruslah memungkinkan seorang melaksanakan ibadah (mahdah) dengan tenang. Sarana yang menunjang kearah itu haruslah diwujudkan sedemikian rupa.Memang pada awalnya sebuah masjid hanyalah suatu tempat yang dinyatakan sebagai tempat ibadah. Dengan itu maka berfungsilah masjid dengan segala konsekuensinya. Sebagai tempat ibadah, maka masjid harus memberi nuansa kekhusukan disamping kesucian dan kebersihan lingkungan merupakan sesuatu yang mutlak harus diupayakan.
b)   Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat Mengacu pada prinsip ajaran Islam tentang keterpaduan anatara ibadah mahdah dengan ibadah sosial (ijtimaiyah), maka masjid haruslah memancarkan cahaya yang menyinari lingkungan dan jamaahnya. Dari aktifitas spiritual yang dilakukan di dalam masjid, para jamaah haruslah mampu membawa substansi ajaran Islam keluar melewati batas dinding masjid dan memasuki wilayah-wilayah kemasyarakatan. Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang dilakukan di dalam masjid haruslah berimplikasi kemanfaatan dalam kehidupan masyarakat. Bahkan setiap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, kalau mungkin dapat diselesaikan berdasarkan nilai-nilai yang berkembang di dalam masjid.[5]
c)    Organisasi Takmir Masjid Upaya memakmurkan masjid dapat dilakukan dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang. Organisasi Takmir masjid dapat dibuat untuk usaha-usaha tersebut di atas. Struktur organisasinya paling tidak terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara serta Bagian-bagian yang diperlukan. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi: Idarah atau kegiatan administrasi, Imarah atau kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pembinaan jamaah, serta Ri’ayah yaitu kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik (sarana dan prasarana).
d)   Menuju Kebersihan Iman (Pengurus), Takmir Masjid sebagai penanggung jawab kegiatan masjid harus berusaha mengarahkan jamaahnya mencapai kebersihan iman (tauhid), yakni kemantapan akidah jamaah di dalam meyakini Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad sebagai Nabinya.[6]
e)    Menjaga Kerukunan dan Memperbanyak Amal Sholeh, Takmir masjid disamping mengarahkan jamaahnya agar memiliki akidah yang kuat, juga berkwajiban mendorong jamaahnya agar senantiasa menjaga kerukunan diantara warga masyarakat. Prinsip mengakui adanya perbedaan paham dan menghargai pemikiran dan pemahaman antara yang satu dengan yang lain haruslah tetap dijunjung tinggi. Suasana kerukunan haruslah diciptakan sedemikian rupa sehingga masalah-masalah perbedaan paham tidak harus menjadi hambatan di dalam kehidupan bersama. Meskipun kadang tidak dapat memuaskan bagi semua pihak, namun upaya yang baik dilakukan adalah menjadikan dialog atau musyawarah sebagai jalan untuk mengambil keputusan-keputusan. Iklim keterbukaan dan saling mengerti diantara jamaah akan membuahkan kemajuan-kemajuan di tengah-tengah masyarakat. Hidup rukun adalah salah satu bentuk amal sholeh, disamping masih sangat banyak lagi amal-amal kebaikan yang dapat dilakukan. Jangan lupa lakukan kreatifitas amal kebaikan itu dengan mendasarkan keimanan kepada Allah dan tidak mengharapkan yang lain kecuali ridho-Nya semata. Pada sisi ini banyak sekali kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan.[7]

C.  Pengertian Masjid
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.[8]
Allah telah menjadikan seluruh jagad ini masjid, tempat sujud, tempat sembahyang sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad Saw: Artinya : "Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaannya bersih" (HR. Muslim).
Sehingga sujud ataupun sholat tidaklah terikat tempat. Artinya seluruh bumi adalah tempat sujud kepada Tuhan, tempat untuk meluhurkan dan menghamba kepada Allah. Sujud dalam pengertian lahir bersifat gerak jasmani, sujud dalam pengertian batin berarti pengabdian. Dengan hadits tersebut Nabi menyatakan bahwa dalam menunaikan kewajiban menyembah allah swt., muslim tidak terikat oleh ruang. Peristiwa pendirian masjid yang pertama memberikan kepada kita makna apa yang sesungguhnya dikandung oleh masjid.
Masjid adalah perangkat masyarakat yang pertama didirikan oleh Rasul saw begitu beliau sampai di Madinah setelah menempuh perjalanan hijrah. Bangunannya sangat sederhana, jauh dari cukup apalagi tempatnya mewah. Di tempat tersebut, rasul menerima banyak ayat Al-Qur'an yang kemudian dicatat, dihafal, difahami, dan diamalkan di bawah bimbingan beliau. Di tempat itu pula Rasullullah saw bertemu dengan para sahabat merundingkan langkah-langkah pembinaan, mulai dari masalah pribadi, keluarga, sampai kemasyarakatan, mulai dari soal agama sampai ke soal kesejahteraan hidup bermasyarakat. Itulah fungsi masjid sebagaimana dicontohkan Rasullullah saw, yang memang sejalan dengan namanya yaitu tempat sujud atau berbakti kepada Allah yaitu pusat kegiatan jamaah muslim dalam menata dan menatap masa depan hidupnya baik yang berjangka pendek (dunia) maupun yang berjangka panjang (akhirat).[9]

D.  Fungsi Masjid
Masjid dizaman Rasulullah saw mempunyai banyak fungsi. Itulah sebabnya Rasulullah saw membangun masjid terlebih dahulu. Masjid menjadi simbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia. Lewat masjid Rasulullah membangun kultur budaya masyarakat baru yang lebih dinamis dan progresif. Masjid adalah rumah Allah yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepada-Nya. Oleh karena itu, membangun masjid harus diawali dengan niat yang tulus, ikhlas, mengharap ridha Allah semata, sehingga masjid yang dibangun mampu memberikan ketenangan, kedamaian, kesejahteraan, rasa aman kepada para jamaah dan lingkungannya.
Beberapa fungsi dan peran masjid dibagi menjadi enam yaitu:[10]
a.    Sebagai tempat beribadah, Sesuai dengan namanya masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segalah aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridho Allah, maka fungsi ,masjid disamping sebagai sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
b.    Sebagai tempat menuntut ilmu, Masjid sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardhu ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, keterampilan dan sebagainya dapat diajarkan di masjid.
c.    Sebagai tempat pembinaan jama‟ah, Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, masjid berperan dalam mengkoordinasi mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat.Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta‟mir masjid dibina keimanan, ketakwaan, ukhuwah imaniyah dan da‟wah Islamiyah.Sehingga masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.[11]
d.   Sebagai pusat da‟wah dan kebudayaan Islam Masjid merupakan jantung kehidupan umat islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da‟wah Islamiyah dan budaya Islami. Di masjid pulah direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da‟wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat.Karena itu massjid, berperan sebagai sentra aktivitas da‟wah dan kebudayaan.
e.    Sebagai pusat kaderisasi umat Sebagai tempat pembinaan jama‟ah dan kepemimpinan umat, masjid memerlukan aktivis yang berjuan menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesenimbungan.Patah tumbuh hilang berganti.Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa.Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), remaja masjid maupun takmir masjid beserta kegiatanya.
f.     Sebagai basis kebangkitan umat Islam Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam.Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam pencaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya.Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya.Kebangkitan berawal dari masjid menuju masyarakat secara luas.[12]
Masjid harus diperhatikan pemeliharaannya agar berfungsi dengan baik, adapun langkah-langkah pemeliharan masjid sebagai berikut:
1.   Memilihara bangunan masjid, diantaranya:
  ·      Memilihara keindahan masjid, baik dari sisi artistik atau keindahan dan kenyamanan masjid bagi para jama‟ah. Juga dengan memerhatikan segala hal yang mengganggu keindahan masjid.
  ·      Memilihara lingkungan masjid, lingkungan masjid yang dimaksud adalah daerah yang masih dalam wilayah masjid, seperti halaman depan dan belakang, tamantaman, serta jalan menuju masjid juga perlu diperhatikan. Sebaiknya daerah disekitar masjid dibersihkan dan dibebaskan dari keramaian yang mengganggu khusyuknya pelaksanaan ibadah.
 ·      Memelihara suasana masjid, menciptakan suasana tenang dengan meminimalisir segala gangguan, menciptakan suasana tertib bagi jamaah yang hadir didalam masjid, termasuk tertib shaf (barisan shalat) dan tertib dalam penempatan barang, juga mengatur tempat khusus untuk jamaah perempuan, baik diri maupun barang yang masuk ke masjid.  
  ·      Memelihara ketertiban masjid, dilakukan dengan menegakkan tata tertib yang berlaku didalam masjid atau etika yang seharusnya diikuti oleh setiap jamaah seperti dilarang berbicara dan mengobrol tanpa memperhatikan batasan syar‟i.
  ·      Memelihara masjid diwaktu malam adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan dan seluruh harta kekayaan masjid dari tindak kriminal dan pelecehan. Sebab, dimungkinkan akan ada orang yang tidak bertanggung jawab, yaitu mencemarkan masjid dengan tindakan yang tidak terpuji.
2.   Pemeliharaan keindahan bangunan masjid
  ·      bangun masjid dengan baik, megah dan indah; sehingga jamaah yang masuk kedalamnya merasa nyaman dan damai serta dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk. Bila masjidnya buruk, rusak dan kotor, orang –orang yang beribadah akan merasa jijik dan enggan serta pelaksanaan ibadahnya terganggu dan tidak khusyuk. Sungguh mengagumkan bila dilihat masjid yang baik,megah dan indah. Terpesona melihat masjid masjid yang besar dengan keanggunan yang menakjubkan.
Disamping itu, didalam pemeliharaan keindahan masjid dari segi:[13]
1.   Fisik luar masjid.
Memelihara lingkungan masjid seperti daerah sekitar halaman, taman-taman atau jalan menuju kesana. Kemudian memelihara fisik masjid dibagian luarnya dapat juga dengan menyediakan tempat tinggal untuk penuntut ilmu, menyediakan perpustakaan dan ruang baca, menampilkan buletin dan papan informasi, menyediakan lapangan olahraga, menyediakan gedung serba guna, menyediakan kantor pengurus harian dan ruang bimbingan konseling keagamaan, membangun lembaga pendidikan dan latihan, membangun klinik kesehatan masjid, membangun koperasi (lembaga pemberdayaan ekonomi umat), membentuk lembaga amil zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
2.   Fisik dalam masjid
Pemeliharaaan fisik dalam masjid dengan adanya ketersediaan perangkat perangkat utama yang dibutuhkan oleh layaknya sebuah masjid. Perangkat-perangkat tersebut diantaranya: mihrab, mimbar, kubah/menara azan, rak-rak Al-Quran/buku, rak-rak sandal/sepatu, tempat khusus wanita, tempat wudhu dan bersuci, perangkat lampu/penerangan, perangkat sound system/pengeras suara, pendingin ruangan/kipas angin, karpet/tikar dan kebersihan, petugas-petugas kebersihan masjid dan bangunan pelengkap (ruwaq) tempat tinggal mereka.Apabila kebersihan dan keindahan masjid dapat dijaga dengan baik, itu berarti umat Islam benar benar bertanggung jawab terhadap rumah Allah.Baik dalam membangunnya, maupun dalam memeliharanya. Masjid yang terjaga kebersihan dan keindahannya akan berpengaruh besar kepada orang-orang yang melakukan ibadah ditempat itu dan kepada orang lain yang hanya lewat disekitar masjid. Mereka yang beribadah didalamnya akan memperoleh ketenangan dan kekhusyukan
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemeliharaan keindahan masjid ialah:[14]
1.Pengecat dan Memilih Warna cat.
2.Waktu dan cara pelaksanaan.
3.Mengatur Penerangan Masjid.
4.Memelihara Kebersihan
Kriteria Masjid yang baik sebagai berikut :
a.    Manajemen
1.    Memiliki Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Masjid dalam masa 3 tahunan yang sedang berjalan berikut tugas dan tanggung jawab masingmasing anggota.
2.   Memiliki pembukuan kegiatan Administrasi yang meliputi :
a.    Surat menyurat (surat masuk dan surat keluar)
b.   Inventaris kekayaan masjid
c.    Keuangan (pemasukan dan pengeluaran)
d.   Informasi/penerangan/pengumuman bagi jamaah dan umat
e.    Kegiatan dakwah


BAB III
PENUTUP
      A.    Kesimpulan
Takmir masjid itu adalah  mereka yang tergabung dalam satu struktur kepengurusan masjid, yang kemudian memiliki fungsi, tugas, serta wewenang sesuai dengan jabatan. Struktur kepengurusan masjid bagian besar diantaranya ada ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, penasihat, dan seksi-seksi lainnya.
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Masjid dizaman Rasulullah saw mempunyai banyak fungsi. Itulah sebabnya Rasulullah saw membangun masjid terlebih dahulu. Masjid menjadi simbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia. Lewat masjid Rasulullah membangun kultur budaya masyarakat baru yang lebih dinamis dan progresif. Masjid adalah rumah Allah yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepada-Nya.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah diatas banyak sekali kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas. 


DAFTAR PUSTAKA    
    Ayub, M. Dkk. 1996. Manajemen Masjid. Jakarta: Gema Insani Press  
    Gazalba, Sidi. 1994. Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna
    Ismail, Asep Usman. 2010. Manajemen Masjid. Bandung: Angkasa Bandung
     Abdullah, Supriyanto. 1997. Peran dan Fungi Masjid. Yogyakarta: Cahaya Hikmah




[1] M. Ayub. Dkk, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), hlm. 78
[2] M. Ayub. Dkk, Manajemen Masjid, hlm..79
[3] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam (Jakarta: Pustaka Al-husna, 1994), hlm.90
[4] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, hlm…93
[5] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, hlm…95
[6] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, hlm…96
[7] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, hlm…97
[8] Asep Usman Ismail, Manajemen Masjid (Bandung: Angkasa Bandung, 2010), hlm. 65
[9] Asep Usman Ismail, Manajemen Masjid, hlm…67
[10] Supriyanto Abdullah, Peran dan Fungi Masjid, (Yogyakarta: Cahaya Hikmah, 1997), hlm. 43
[11] Supriyanto Abdullah, Peran dan Fungi Masjid, hlm. 44
[12] Supriyanto Abdullah, Peran dan Fungi Masjid, hlm. 45
[13] Supriyanto Abdullah, Peran dan Fungi Masjid, hlm. 47
[14] Supriyanto Abdullah, Peran dan Fungi Masjid, hlm. 50

Related Posts

Subscribe Our Newsletter