RESUME ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
(PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN)
A. Pengertian Proses Supervisi Pendidikan
Supervisi menurut Suhertian merupakan usaha memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru baik secara individual maupun berkelompok demi memperbaiki pengajaran. Senada dengan Suhertian, menurut Soewadji Supervisi merupakan rangsangan, bantuan yang diberikan guru agar kemampuan profesional semakin berkembang sehingga kegiatan pembelajaran berlangsung efektif dan efisien. Dari pengertian tersebut, terdapat kata kunci yaitu bantuan. Inilah yang membedakan supervisi dengan pengawasan. pengawasan merupakan tindakan membandingkan yang seharusnya dengan yang terjadi sedangkan supervisi lebih menekankan pada bantuan. Bantuan yang dimaksud dapat berupa bimbingan, pelatihan untuk meningkatkan kinerja guru dan sekolah.
Siklus supervisi menurut Lipham dimulai dari kegiatan perencanaan, penetapan tujuan, observasi awal, mengadakan diskusi, observasi kelas dan evaluasi. Hasil observasi dijadikan bahan untuk evaluasi, potensi dan kelemahan didiskusikan secara bersama serta pemecahannya. Membuat dan mengembangkan program untuk memperbaiki kelemahan yang ada. Program yang telah dibuat dilaksanakan oleh guru dibawah bimbingan pembina (supervisor). Efektifitas pelaksaan program yang dilakukan pun dievaluasi.
B. Proses Supervisi Pendidikan
1. Supervisi Korektif, Supervisi ini menekankan pada usaha-usaha mencari kesalahan guru. Supervisi yang bersifat korektif ini tidak menguntungkan karena dapat membuat guru frustasi dan bersikap negatif terhadap program-program supervisi.
2. Supervisi Preventif, Supervisi yang bersifat preventif menekankan pada usaha-usaha untuk mencegah guru melakukan kesalahan misalnya dengan memberikan larangan-larangan atau pedoman secara tertulis. Supervisi ini tidak akan menolong guru meningkatkan kemampuannya. Guru menjadi takut dalam bertindak kecuali hal yang sesuai dengan yang dipaparkan.
3. Supervisi Konstruktif, Supervisi yang bersifat konstruktif ialah supervisi yang berorientasi kemasa depan. Supervisi yang demikian ini didasari pada kenyataan dan keyakinan melihat kesalahan yang lampau serta menjaga agar guru tidak membuat kesalahan. Hal ini tidak banyak menolong guru-guru untuk berkembang dalam profesi maupun kepribadianya. Hakikat pendidikan ialah membangun agar menjadi lebih baik. Peranan supervisi adalah membina dan membangun. Kesalahan-kesalahan masa lampau dapat digunakan sebagai pengalaman dan penemuan untuk masa depan. Jadi tugas supervisi adalah menolong guru-guru untuk selalu melihat kedepan, melihat hal-hal yang baru dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4. 4. Supervisi Kreatif, Dalam supervisi konstruktif peran supervisor lebih besar dibanding guru, dalam supervisi kreatif peran guru lebih besar dibanding supervisor dalam hal perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada. Peran supervisor hanya membina dan mendorong guru. Dengan kata lain supervisor menciptakan situasi yang dapat meningkatkan kreatifitas guru. Hal-hal yang baru hanya mungkin terjadi berkat adanya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas hanya muncul dalam situasi dimana orang merasa aman untuk mencoba hal-hal yang baru, dengan resiko akan membuat kesalahan-kesalahan.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
5. Supervisi Kooperatif, Dalam proses evaluasi di bidang supervisi pendidikan seorang supervisor dapat mempertimbangkan untuk melakukan sendiri¬ (single – process) atau bersama-sama dengan stafnya (cooperative process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan bukan tanggung jawab pribadi supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung jawab bersama, maka evaluasi sebagai bagian yang esensial untuk menilai keberhasilan program supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip pendidikan yang demokratis dimana seluruh staf dan pihak-pihak yang berkepentingan diikutsertakan atau wakil-wakilnya yang representative dan dikerahkan untuk proses evaluasi dalam suatu wadah “musyawarah”.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ngalim Purwanto, 2007, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Redja Mudyahardjo, 2002, Penngantar Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Suryosubroto, 1998, Dasar Dasar Psikologi Untuk Pendidikan di Sekolah, Jakarta: PT Prima
Karya.