MAKALAH BIMBINGAN KONSELING“Pengertian Bimbingan Konseling"
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan keberlangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.[1]
Manusia membutuhkan pendidikan untuk berperilaku sekaligus untuk menyelesaikan persoalan kehidupan sehari-hari. Pendidikan melekat dalam kehidupan diri manusia atau sesuatu yang inheren bagi tercapainya peradaban manusia yang lebih baik. Manusia telah belajar mulai dari keluarganya. Keluarga memberikan pengajaran untuk peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anaknya yang berakhir untuk peningkatan kualitas suatu bangsa. Manusia belajar untuk berinteraksi dengan alam sekeliling sejak lahir di dunia dan yang pertama mengajarinya adalah keluarga. Peranan pendidikan dalam hidup dan kehidupan manusia terlebih di zaman modern sekarang ini yang dikenal dengan abad cybernetica, pendidikan diakui sebagai satu kekuatan (education as power) yang menentukan prestasi dan produktivitas di bidang yang lain. Dalam arti bahwa seluruh aspek kehidupan tidak bisa lepas dari pendidikan, baik itu pendidikan melalui lembaga formal maupun non formal. Hubungan dan interaksi sosial yang terjadi dalam proses pendidikan di masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan kepribadian manusia.
Pendidikan merupakan proses yang esensial untuk mencapai tujuan dan cita-cita pribadi individu. Pendidikan menggambarkan suatu proses yang melibatkan berbagai faktor dalam upaya mencapai kehidupan yang bermakna, baik bagi individu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Realita saat ini banyak sekali bermunculan peristiwa kejadian yang sebenarnya berakar dari problem yang tidak terentaskan. Misalnya bunuh diri, penggunaan dean kecanduan narkoba dan napza, perkosaan, permerasan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, bahkan bermunculan pedofil yang merasahkan mayakat. Problem manusia pada peradaban saat ini, sebagaimana gunung es yang terlihat hanya sedikit.
Bimbingan dan konseling yang kegiatan pokoknya membantu manusia yang ditimpa beban masalah pada aspek psikis. Bimbingan dan konseling yang sifatnya sosial membantu dengan ikhlas semua orang yang tanpa memandang status sosial, ekonomi, jabatan dan lain sebagainya. Pada intinya bimbingan dan konseling sebenarnya sangat diperlukan karena masyarakat sekarang ini penuh dengan problem kehidupan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Bimbingan Konseling Islam?
2. Apa Tujuan dan Dasar Bimbingan Konseling Islam?
3. Apa Saja Asas-Asas Bimbingan Konseling Islam?
4. Apa saja Landasan Bimbingan Konseling Islam?
5. Bagaimana Metode Bimbingan Konseling Islam?
C. Tujuan
1. Mengetahui Apa itu Bimbingan Konseling Islam
2. Mengetahui Tujuan Bimbingan Konseling Islam
3. Mengetahui Dasar Hukum dan Landasan Bimbingan Konseling Islam
4. Mengetahui Asas-Asas di Dalam Bimbingan Konseling Islam
5. Mengetahui Metode Bimbingan Konseling Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan Konseling Islam[2]
Perlu diketahui bahwa pengertian dari bimbingan dan konseling merupakan suatu hal yang berbeda, bimbingan adalah proses memberikan bantuan kepada konseli dalam hal pencegahan. DR. Moh Surya (1986) dalam Hallen, menyebutkan definisi bimbingansebagai berikut:
“Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengerahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri denganlingkungan”.
Sedangkan konseling beberapa ahli sudah memberikan pengertian tentang konseling beberapa diantaranya:
1. Menurut Drs. Dewa Ketut Sukardi
“Konseling adalah suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dan konseli yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang”.
2. Prof. DR. Hasan Langgulung
“Konseling adalah proses yang bertujuan menolong seseorang yang mengidap goncangan psikologis atau goncangan akal agar ia dapat menghindari diri sendiri dari padanya”
3. Bruce Shartzer dan Shelley C. Stone
“Counseling is a proses which takes place in a one-to-one relationship between an individual troubled by problems with which he cannot cope alone, and a professional worker whose training and experience have qualified him to help ather reach solution to various types of personal difficulties”(Konseling adalah sebuah proses pengambilan tempat (hati) dalam seorang kepada orang lain berhubungan dengan permasalahan individual dimana masalah itu tidak dapat dipecahkan sendiri, dan pekerja profesional (konselor) yang ahli dan berpengalaman punya ijasahmembantu yang lain (konseli) mencapai solusi dari berbagai macam kesulitan atau permasalahan personal).
Pada sub judul tersebut di atas terdapat tiga kata yaitu bimbingan, konseling dan Islami. Dalam kamus pendidikan (Dictionary of Education, 1973) bimbingan adalah suatu proses membantu seseorang untuk memahami dirinya dan dunianya.[3]
Bimbingan adalah proses pemberian bantuanyang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri; dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan; berdasarkannorma-norma yang berlaku. ( Prayitno 2004 : 99). Kemandirian yang dimaksud di atas mencakup lima hal, yaitu :
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungannya
b. Menerima diri sendiri dan linkungannya secara positif dan dinamis
c. Mengambil keputusan
d. Mengarahkan diri
e. Mewujudkan diri
Berdasarkan definisi ini, bimbingan islami merupakan proses bimbingan sebagaimana proses bimbingan lainnya, tetapi dalam segala aspek kegiatannya selalu berlandaskan ajaran Islam yaitu sesuai dengan prinsip – prinsip Alqur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Bimbingan Islami adalah usaha bantuan yang sitematis dan kontenu yang diberikan oleh pembimbing kepada individu atau kelompok individu, agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat dengan cara peningkatan pengetahuan diri (self knowledge), kesediaan menerima diri sendiri (self acceptance), kepercayaan diri (self confidence), kedisiplinan (self diciplener), dengan petunjuk-petunjuk yang islami Sehingga dengandemikian individu/kelompok individu dapat menentukan tindakan yang tepat dalam kehidupan di dunia sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Hadist.
Thohari Musnamar membagi tujuan bimbingan dan konseling Islami menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan umum dari bimbingan dan konseling Islam adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Tujuan khusus bimbingan dan konseling Islami adalah;
1. Membantu individu agar tidak menghadapi masalah.
2. Membantu individu mengatasi masalah yang dihadapi.
3. Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Tujuan konseling Islami menurut Hamdani Bakran Adz-Dzuki, adalah :
1. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada (radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
2. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan, tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan social dan alam sekitarnya.
3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
4. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan untuk menerima ujian-Nya.
5. Untuk menghasilkan potensi ilahiyyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik, menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan pada berbagai aspek kehidupan
Asas bimbingan dan konseling Islam berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi di tambah berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, yaitu :
1. Asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Tujuan bimbingan dan konseling Islam adalah membantu klien mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan setiap manusia.
2. Asas fitrah
Bimbingan dan konseling Islam merupakan bantuan kepada klien yang mengenal, memahami, dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku serta tindakkannya berjalan dengan fitrah. Fitrah tersebut. Manusia menurut Islam dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam.
3. Asas “lillahi Ta’ala”
Bimbingan dan konseling Islam ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan. Klienpun menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya. Firman Allah surat al-Bayinah ayat 5 Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”
4. Asas bimbingan seumur hidup
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu, pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu di perlukan bimbingan dan konseling Islami yang diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan hidup sepanjang hayat.
5. Asas kesatuan jasmani-rohani
Bimbingan dan konseling Islami memandang manusia sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhuk jasmaniah semata. Untuk itu bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup seimbang jasmaniah dan rohaniah.
6. Asas keseimbangan rohani
Allah telah memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan atau keutamaan-keutamaan yang tidak diberikan kepada makhuk lain selain manusia.
7. Asas kemaujudan individu
Bimbingan dan konseling Islam melihat kepada citra manusia menurut Islam. Seseorang melihat eksistensi tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan pribadi.
8. Asas sosialitas manusia
Manusia merupakan makhluk social. Hal ini di akui dan diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islam. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, merupakan aspek-aspek yang diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Dalam bimbingan dan konseling Islami, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu dalam batas tanggung jawab sosial.
9. Asas kekhalifahan manusia
Manusia menurut pandangan Islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yakni mengelola alam, semesta dengan kata lain, manusia di pandang makhluk yang berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. Firman Allah surat Fathir ayat 39 Artinya : “Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. barangsiapa yang kafir, Maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”.
10. Asas keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri sendiri, alam semesta, dan juga kepada Allah SWT.
11. Asas pembinaan akhlakul karimah
Bimbingan dan konseling Islam membantu klien atau yang dibimbing memelihara, mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah SWT.
12. Asas kasih sayang
Setiap manusia memerlukan cinta, kasih sayang dan rasa sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling Islam dilakukan dengan berlandasan kasih sayang, sebab dengan kasih sayang pemberian bimbingan dan konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.
13. Asas musyawarah
Bimbingan dan konseling Islam dilakukan dengan asas musyawarah artinya antara pembimbing dengan yang di bimbing terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam berpendapat.
14. Asas keahlian
Bimbingan dan konseling Islam dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling.
D. Landasan Bimbingan dan Konseling Islam
Al Qur'an dan Hadits merupakan landasan utama yang dilihat dari sudut asal-usulnya, merupakan landasan naqliyah,maka landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling islami yang sifatnya aqliyah adalah filsafat dan ilmu, dalam hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam.[6]
Landasan filosofis Islam yang penting artinya bagi bimbingan dan konseling Islam antara lain :
1. Falsafah tentang dunia manusia (citra manusia).
2. Falsafah tentang dunia dan kehidupan.
3. Falsafah tentang pernikahan dan keluarga.
4. Falsafah tentang pendidikan.
5. Falsafah tentang masyarakat dan hidup kemasyarakatan.
6. Falsafah tentang upaya mencari nafkah atau falsafah kerja.
Dalam gerak dan langkahnya, bimbingan dan konseling islami berlandaskan pula pada berbagai teori yang telah tersusun menjadi ilmu. Sudah barang tentu teori dan ilmu itu, khususnya ilmu-ilmu atau teori-teori yang dikembangkan bukan oleh kalangan Islam, yang sejalan dengan ajaran Islam sendiri. Ilmu-ilmu yang membantu dan dijadikan landasan gerak operasional bimbingan dan konseling Islam itu antara lain.
1. Ilmu jiwa (psikologi)
2. Ilmu hukum Islam (syari’ah)
3. Ilmu kemasyarakatan (sosiologi, antropologi sosial dan sebagainya).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam pelaksanaan bimbingan konseling islami mestinya didasarkan atas:
1. Prinsip landasan dan dasar hanya beriman kepada Allah SWT.
2. Prinsip kepercayaan beriman kepada malaikat
3. Prinsip kepemimpinan beriman kepada nabi dan rasulnya
4. Prinsip pembelajaran beriman kepada Al-Qur’an Al karim
5. Prinsip masa depan beriman kepada hari kemudian, dan
6. Prinsip keteraturan beriman kepada ketentuan Allah.
Dengan menjalankan bimbingan konseling yang didasarkan pada prinsip diatas yang tidak lain dengan rukun iman yang yang dikenal dalam islam, maka pelaksanaan bimbingan dan konseling akan mengarahkan peserta didik kearah kebenaran.
Selanjutnya untuk mengwujudkan tujuan bimbingan konseling sebagaimana diharapkan diatas, dalam pelaksanaan pembimbing dan konselor tersebut diharapkan memiliki tiga langkah, yaitu dua kalimat syahadat sebagai mission statement yang jelas, shalat lima waktu sebagai metode pembangunan karakter sekaligus symbol kehidupan, dan puasa sebagai alat untuk mempertahankan kemampuan pengendalian diri.
Berkenaan dengan dimensi spiritual dalam konseling Islami, Allah ditempatkan pada posisi Konselor Yang Maha Agung, satu-satunya tempat manusia menyerahkan diri dan permasalahannya, sebagai sumber penyelesaian masalah, sumber kekuatan dan pertolongan, sumber kesembuhan. Pengertian ini jelas terungkap isyaratnya dalam surah al-Baqarah (2) ayat 112, 156, 255, 284, Surah ali-Imran (3) ayat 159-160, Surah at-Talaq (65) ayat 3-4, sebagai berikut:
مَا لَّهُ نَوْمٌ وَلاَ سِنَةٌ تَأْخُذُهُ لاَ الْقَيُّومُ الْحَيُّ هُوَ إِلاَّ إِلَـهَ لاَ اللّهُ
مَا يَعْلَمُ بِإِذْنِهِ إِلاَّ عِنْدَهُ يَشْفَعُ الَّذِي ذَا مَن الأَرْضِ فِي وَمَا السَّمَاوَاتِ فِي
وَسِعَ شَاء بِمَا إِلاَّ عِلْمِهِ مِّنْ بِشَيْءٍ يُحِيطُونَ وَلاَ خَلْفَهُمْ وَمَا أَيْدِيهِمْ بَيْنَ
-٢٥٥- الْعَظِيمُ الْعَلِيُّ وَهُوَ حِفْظُهُمَا يَؤُودُهُ وَلاَ وَالأَرْضَ السَّمَاوَاتِ كُرْسِيُّهُ
Artinya: “Allah, tidak ada tuhan selain Dia.Yang Maha Hidup, Yang terus menerus Mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia Mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya melainkan apa yang Dia Kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat Memelihara keduanya, dan Dia Maha Tinggi, Maha Besar.”
Inti makna surah al-Baqarah (2) ayat 255 adalah Allah menegaskan akan kekuasaannya terhadap seluruh alam. Ia secara terus-menerus mengurus makhluknya. Hanya dialah penguasa sebagai pemberi pertolongan, dan hanya dia yang berhak disembah.
E. Metode Bimbngan Konseling[7]
1. Metode langsung
Metode langsung (metode komunikasi langsung) adalah metode di mana pembimbing melakukan komunikasi langsung (bertatap muka) dengan orang yang dibimbingnya. Metode ini dapat dirinci lagi menjadi:
a. Metode individual
Pembimbing dalam hal ini melakukan komunikasi langsung secara individual dengan pihak yang dibimbingnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mempergunakan teknik: percakapan pribadi, yakni pembimbing melakukan dialog langsung tatap muka dengan pihak yang dibimbing; kunjungan ke rumah (home visit), yakni pembimbing mengadakan dialog dengan kliennya tetapi dilaksanakan di rumah klien sekaligus untuk mengamati keadaan rumah klien dan lingkungannya; kunjungan dan observasi kerja, yakni pembing/konseling jabatan, melakukan percakapan individual sekaligus mengamati kerja klien dan lingkungannya.
b. Metode kelompok
Pembimbing melakukan komunikasi langsung dengan klien dalam kelompok. Hal ini dapat dilakukan denga teknik-teknik: 1) diskusi kelompok, yaitu pembimbing melaksanakan bimbingan dengan cara mengadakan diskusi dengan/bersama kelompok klien yang mempunyai masalah yang sama; 2) karyawisata, yakni bimbingan kelompok yang dilakukan secara langsung dengan mempergunakan ajang karya wisata sebagai forumnya; 3) sosiodrama, yakni bimbingan/konseling
2. Metode Tidak Langsung
Metode tidak langsung (metode komunikasi tidak langsung) adalah metode bimbingan/konseling yang dilakukan melalui media komunikasi masa. Hal ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok, bahkan massal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan dan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan konseling menurut ahli bahasa dari istilah inggris guidance dan counseling. Dalam kamus bahasa Inggris guidance dikaitkan dengan kata asal guide, yang diartikan sebagai berikut : menunjukkan jalan,memimpin, menuntun, memberikan petun-juk, mengatur, mengarahkan, memberikan nasehat. Dalam ka- mus bahasa Inggris, counseling dikaitkan dengan kata counsel, yang diartikan sebagai berikut: nasehat, anjuran, pembicaraan.
Sedangkan bimbingan dan konseling Islami adalah seb-agai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar me-nyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan kata lain bimbingan dan konseling Islami merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam.
Bimbingan dan konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam.
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami, prinsip-prinsip yang digunakan bersumber dari ajaran utama Islami, yaitu al-Qur’an dan Hadis yang kemudian dilengkapi dengan hasil penelitian dan pengalaman praktis berkaitan dengan hakikat manusia, perkembangan serta kehidupan manusia dalam konyeks sosial budaya.
Secara garis besar atau secara umum, tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dirumuskan sebagai “membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”
Secara umum bimbingan dan konseling memiliki tiga fungsi yaitu fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. Fungsi kuratif atau korektif, yaki membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya dan fungsi preservatif, yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).
Untuk mencapai tujuan seperti yang telah disebutkan, dan sejalan dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling Islami tersebut, maka bimbingan dan konseling Islami melakukan kegiatan yang dalam garis besarnya dapat disebutkan Mengingatkan kembali individu akan fitrahnya, Membantu individu tawakkal atau berserah diri kepada Allah, Membantu individu merumuskan masalah yang dihadapinya dan membantunya mendiagnosis masalah yang sedang dihadapinya itu, Membantu individu menemukan alternatif pemecahan masalah, Membantu individu mengembangkan kemampuan mengantisipasi masa depan, sehingga mampu memperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan keadaan-keadaan sekarang, atau memperkirakan akibat yang akan terjadi manakal sesuatu tindakan saat ini dikerjakan.
DAFTAR PUSAKA
Tim Citra Umbara, Undang-Undang R.I Nomor. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan Peraturan Pemerintahan R.I. Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Serta Wajib Belajar (Bandung: Citra Umbara, 2012), hlm. 2-3.
Sumarto, Bimbingan Dan Konseling (Jambi; Pustaka Ma’arif Press, 2018), Hlm. 10
Diakses di https://www.researchgate.net/publication/317430065_Bimbingan_dan_Konseling_Islami_dan_Problem_Mayarakat 17.11 WIB
http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/konseling/article/download/1044/956
[1]Tim Citra Umbara, Undang-Undang R.I Nomor. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS danPeraturan Pemerintahan R.I. Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Serta Wajib Belajar (Bandung: Citra Umbara, 2012), hlm. 2-3.