MAKALAH TELAAH KURIKULUM 2013


MAKALAH TELAAH KURIKULUM 2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Secara garis besar, istilah kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B.  Rumusan Masalah
1.    Hakikat kurikulum 2013
2.    Landasan kurikulum 2013
3.    Prinsip kurikulum 2013
4.    Struktur kurikulum 2013
C.  Tujuan
1.    Agar dapat mengetahui hakikat kurikulum 2013
2.    Agar dapat mengetahui  landasan kurikulum 2013
3.    Agar dapat mengetahui  prinsip kurikulum 2013
4.    Agar dapat mengetahui struktur kurikulum 2013
D.  Manfaat
1.    Makalah ini bermanfaat bagi penulis dalam menambah wawasan pengetahuan.
2.    Makalah ini bermanfaat bagi pembaca untuk menambah pengetahuan tentang “Menelaah Kerangka Dasar Kurikulum 2013”.
3.    Makalh ini bermanfaat bagi dosen untuk menambah referensi dalam mengajar.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  HAKIKAT KURIKULUM 2013
Inti dari kurikulum 2013 adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Ini bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melaksanakan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun objek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan pembelajaran 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, ketrampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) membutuhkan penambahan jam pelajaran. Dibanyak negara seperti AS dan Korea Selatan, akhir-akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negar yang tingkat pendidikannya berada diperingkat satu dunia,singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan Kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 dimana ada beberapa permasalahan di antaranya;
1.    konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya pelajaran dan materi dan keluasan dan tingkat kesulitannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2.    belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
3.    kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.    belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global;
5.    standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
6.    standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala;
7.    dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.[1]

B.  LANDASAN KURIKULUM 2013
1.    Landasan filosofis 
dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. 
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
a.    Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b.    Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
c.    Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. 
d.   Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.
2.    Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut:
a.    pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat.
b.    pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3.    Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
a.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c.    Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka    Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
d.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.[2]

C.  PRINSIP KURIKULUM 2013
1.    Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu
pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
Hal tersebut sebada dengan pendapat Piaget,pengetahuan dibangun dalam pikiran anak.Pengetahuan sosial seperti nama hari dalam seminggu atau tanda atom unsur-unsur dalam ilmu kimia dapat dipelajari secara langsung yaitu dari pikiran guru ke pikiran siswa. Namun pengetahuan fisik dan pengetahuan logika matematik tidak dapat secara utuh dipindahkan dari pikiran guru ke pikiran siswa. Dengan kata lain,pengetahuan fisik dan pengetahuan logika matematik tidak dapat diteruskan dalam bentuk sudah jadi. Setiap anak harus membangun sendiri pengetahuan-pengetahuan itu. Pengetahuan itu harus dikontruksi sendiri oleh anak melalui operasi-operasi dan salah satu cara untuk membangun operasi ialah dengan equilibrasi.
2.    Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber
Pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa  sumber belajar seperti informasi dari buku siswa,  internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
Guthrie mengemukakan bahwa belajar merupakan kaitan asosiatif antara stimulus dan respon tertentu.  Stimulus dan respon merupakan faktor kritis dalam belajar.  Oleh karena itu diperlukan pemberian stimulus yang sering agar hubungan lebih langgeng.  Suatu respon akan lebih kuat (dan bahkan menjadi kebiasaan) apabila respon tersebut berhubungan dengan berbagai stimulus. TEORI BELAJAR BEHAVIORISTIK.
Menurut teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu apabila ia mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon.
3.    Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
Pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.    Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi
Pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
Teori konstruktivisme juga mempunyai pemahaman tentang belajar yang lebih menekankan pada proses daripada hasil. Hasil belajar sebagai tujuan dinilai penting, tetapi proses yang melibatkan cara dan strategi dalam belajar juga dinilai penting. Dalam proses belajar, hasil belajar, cara belajar, dan strategi belajar akan mempengaruhi perkembangan tata pikir dan skema berpikir seseorang. Sebagai upaya memperoleh pemahaman atau pengetahuan, siswa ”mengkonstruksi” atau membangun pemahamannya terhadap fenomena yang ditemui dengan menggunakan pengalaman, struktur kognitif, dan keyakinan yang dimiliki.
Dengan demikian, belajar menurut teori konstruktivisme bukanlah sekadar menghafal, akan tetapi proses mengkonstruksi pengetahuan melalui pengalaman. Pengetahuan bukanlah hasil ”pemberian” dari orang lain seperti guru, akan tetapi hasil dari proses mengkonstruksi yang dilakukan setiap individu. Pengetahuan hasil dari ”pemberian” tidak akan bermakna. Adapun pengetahuan yang diperoleh melalui proses mengkonstruksi pengetahuan itu oleh setiap individu akan memberikan makna mendalam atau lebih dikuasai dan lebih lama tersimpan/diingat dalam setiap individu.
5.    Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu. Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6.    Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi
Di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.    Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif
Pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
Hal tersebut sesuai dengan pandangan Piaget yang mengidentifikasikan tahapan perkembangan intelektual yang dilalui anak yaitu :
a.    tahap sensorik motor usia 0-2 tahun,
b.    tahap operasional usia 2-6 tahun,
c.    tahap opersional kongkrit usia 7-11 atau 12 tahun,
d.   tahap operasional formal usia 11 atau 12 tahun ke atas.
Berdasarkan uraian di atas, siswa sekolah dasar berada padatahap operasional kongkrit, pada tahap ini anak mengembangkan pemikiran logis, masih sangat terikat pada fakta-fakta perseptual, artinya anak mampu berfikir logis, tetapi masih terbatas pada objek-objek kongkrit, dan mampu melakukan konservasi.
8.    Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills)
Hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangku perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
Menurut Thornburg (1984) anak sekolah dasar merupakan individu yang sedang berkembang, barang kali tidak perlu lagi diragukan keberaniannya. Setiap anak sekolah dasar sedang berada dalam perubahan fisik maupun mental mengarah yang lebih baik. Tingkah laku mereka dalam menghadapi lingkungan sosial maupun non sosial meningkat. Pendapat Thornburg tersebut juga termuat dalam kurikulum 2013, perkembangan anak dalam 2013 termuat dalam 5 kemampuan dasar yaitu, menyimak, mengkomunikasikan,  menanya, menalar, mengobserfasi.
9.    Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat
Hal ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun  merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
Teori-teori klasik dipelapori oleh seorang ahli sosiologi Rusia bernama Ivan Pavlo pada awal tahun 1900 an.   Ivan Pavlov melakukan suatu eksperimen secara sistimatis dan saintifik, dengan tujuan mengkaji bagaimana pembelajaran berlaku pada suatu organisme.
Pavlov melakukan suatu eksperimen terhadap anjing. Dia meletakkan secara rutin bubur daging di depan mulut anjing .  Anjing mengeluarkan air liur .  air liur yang dikeluarkan oleh anjing merupakan suatu stimulus yang diasosiasikan dengan makanan. Pavlov juga menggunakan lonceng sebelum makanan diberikan.
Berdasarkan hasil eksperimen pavlo diperoleh suatu kesimpulan bahwa asosiasi terhadap penglihatan dan suara dengan makanan ini merupakan tipe pembelajaran yang penting, yang kemudian dikenal dengan Teori Pengkondisian Klasik.
10.     Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
Membentuk karakter, merupakan proses yang berlangsung seumur hidup. Anak-anak, akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh pada lingkungan yang berkarakter pula. Dengan begitu, fitrah setiap anak yang dilahirkan suci bisa berkembang optimal. Untuk itu, ia melihat tiga pihak yang mempunyai peran penting. Yakni, keluarga, sekolah, dan komunitas. ( Ratna Megawangi) Dalam pembentukan karakter, ada tiga hal yang berlangsung secara terintegrasi.
a.    Anak mengerti baik dan buruk, mengerti tindakan apa yang harus diambil, mampu memberikan prioritas hal-hal yang baik.
b.    Mempunyai kecintaan terhadap kebajikan, dan membenci perbuatan buruk. Kecintaan ini merupakan obor atau semangat untuk berbuat kebajikan.
c.    Anak mampu melakukan kebajikan, dan terbiasa melakukannya. Lewat proses itu, ada sembilan pilar karakter yang penting ditanamkan pada anak. dimulai dari cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya, tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian, kejujuran, hormat dan santun, kasih sayang, kepedulian dan kerja sama, percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan, baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai dan persatuan. Karakter baik ini harus dipelihara.[3]
William Stern. Menurut aliran konvergensi, perkembangan individu itu sebenarnya ditentukan oleh dua kekuatan, baik faktor dasar atau pembawaan maupun faktor lingkungan atau pendidikan kedua-duanya secara convergent akan menentukan atau mewujudkan perkembangan seseorang individu. Sejalan dengan pendapat aliran ini Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan kita juga mengemukakan adanya dua faktor yang mempengaruhi perkembangan individu yaitu faktor dasar atau pembawaan (faktor internal) dan faktor ajar atau lingkungan (faktor eksternal).
11.     Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat
Karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
12.     Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menadakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka. TEORI BELAJAR HUMANISTIK.
Abraham Maslow dan Carl Rogers termasuk kedalam tokoh kunci humanisme. Tujuan utama dari humanisme dapat dijabarkan sebagai perkembangan dari aktualisasi diri manusia automomous. Dalam humanisme, belajar adalah proses yang berpusat pada pelajar dan dipersonalisasikan, dan peran pendidik adalah sebagai seorang fasilitator.
Afeksi dan kebutuhan kognitif adalah kuncinya, dan goalnya adalah untuk membangun manusia yang dapat mengaktualisasikan diri dalam lingkungan yang kooperatif dan suportif. Dijelaskan juga bahwa pada hakekatnya setiap manusia adalah unik, memiliki potensi individual dan dorongan internal untuk berkembang dan menentukan perilakunya. Kerana itu dalam kaitannya maka setiap diri manusia adalah bebas dan memiliki kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang mencapai aktualisasi diri.
13.     Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
Di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada  siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
14.     Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa
Cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.
Seperti dikatakan Darmodjo (1992) anak usia sekolah dasar adalah anak yang sedang mengalami perrtumbuhan baik pertumbuhan intelektual, emosional maupun pertumbuhan badaniyah, di mana kecepatan pertumbuhan anak pada masing-masing aspek tersebut tidak sama, sehingga terjadi berbagai variasi tingkat pertumbuhan dari ketiga aspek tersebut. Ini suatu faktor yang menimbulkan adanya perbedaan individual pada anak-anak sekolah dasar walaupun mereka dalam usia yang sama. Dengan karakteristik siswa yang telah diuraikan seperti di atas, guru dalam kurikulum 2013 sebagai mediator yang dituntut untuk dapat mengemas perencanaan dan pengalaman belajar yang akan diberikan kepada siswa dengan baik,  hal-hal yang ada di lingkungan sekitar kehidupan siswa sehari-hari, sehingga materi pelajaran yang dipelajari tidak abstrak dan lebih bermakna bagi anak. Selain itu, siswa hendaknya diberi kesempatan untuk pro aktif dan mendapatkan pengalaman langsung baik secara individual maupun dalam kelompok. Selain dari itu karakteristik yang dimiliki oleh anak tingkat SD  antara lain:
1.    Senang bermain.
2.    Senang bergerak.
3.    Senang bekerja dalam kelompok.
4.    Senang merasakan/ melakukan sesuatu secara langsung.
5.    Anak cengeng.
6.    Anak sulit memahami isi pembicaraan orang lain.
7.    Senang diperhatikan.
8.    Senang meniru.

D.  STRUKTUR KURIKULUM 2013
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten atau mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten atau mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) 2 Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:.[4]

Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut. (buku perkembangan kurikulum. Thn 2018. Buyung surahman. Samudra biru. yogyakarta
Struktur kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi untuk sekolah dasar sebagai berikut:
1.    Usulan rencana struktur kurikulum Sekolah Dasar
a.    Komponen rancangan
1.    Berbasis tematik integrative sampai kelas VI
2.    Menggunakan kompetensi lulusan untuk menemukan kompetensi hasil pada setiap kelas
3.    Mengunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran mengamatai, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyampaikan (menciptakan) semua mata pelajaran.
4.    Mengunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran
5.    Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintehrasian beberapa mata pelajaran.
·      IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dll.
·      IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, bahasa Indonesia, dll.
·      Muatab local menjadi materi pembahasan seni budaya dan prakarya serta pendidikan jasmani, olaraga, dan kesehatan.
·      Mata pelajaran pengembangan diri diintegrasikan kesemua mata pelajaran.
6.    Menempatkan IPA dan IPS pada posisi  sewajarnya bagi anak SD bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk iluan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertangung jawab.
7.    Perbedaan antara IPA dan IPS dipisah atau diintegrasiakn hanya pada apakah buku teksnya terpisah atau jadi satu. Tetapi bila dipisah dapat berakibat beratnya beban guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang kontekstual, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini.
8.    Menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan pembelajaran dan penilaian.[5]

BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Hakikat Kurikulum 2013
Inti dari kurikulum 2013 adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Penyusunan Kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 dimana ada beberapa permasalahan di antaranya;
1.    konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya pelajaran dan materi dan keluasan dan tingkat kesulitannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2.    belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
3.    kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.    belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global;
5.    standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
6.    standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala;
7.    dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Ada beberapa macam landasan dalam kurikulum 2013
1.    landasan filosofis
2.    teoritis
3.    yurdis
Adapun Prinsip Kurikulum 2013
1.    Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu
2.    Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber
3.    Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
4.    Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi
5.    Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
6.    Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi
7.    Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif
8.    Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills)
9.    Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
10.          Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
11.          Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat
12.          Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
13.          Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
14.          Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa

Struktur kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi untuk sekolah dasar sebagai berikut:
A.  Usulan rencana struktur kurikulum Sekolah Dasar
1.    Komponen rancangan
a.    Berbasis tematik integrative sampai kelas VI
b.    Menggunakan kompetensi lulusan untuk menemukan kompetensi hasil pada setiap kelas
c.    Mengunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran mengamatai, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyampaikan (menciptakan) semua mata pelajaran.
d.   Mengunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran
e.    Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintehrasian beberapa mata pelajaran.
·      IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dll.
·      IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, bahasa Indonesia, dll.
·      Muatab local menjadi materi pembahasan seni budaya dan prakarya serta pendidikan jasmani, olaraga, dan kesehatan.
·      Mata pelajaran pengembangan diri diintegrasikan kesemua mata pelajaran.
f.     Menempatkan IPA dan IPS pada posisi  sewajarnya bagi anak SD bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk iluan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertangung jawab.
g.    Perbedaan antara IPA dan IPS dipisah atau diintegrasiakn hanya pada apakah buku teksnya terpisah atau jadi satu. Tetapi bila dipisah dapat berakibat beratnya beban guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang kontekstual, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini.
h.    Menambah 4 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pembelajaran dan penilaian.

B.  SARAN
Sebagai calon pendidik, kita harus mempunyai keterampilan dalam memahami konsep perkembangan anak, khususnya pada anak sekolah dasar. Hal itu dikarenakan sebagai calon pendidik, kita dituntut untuk mampu memahami perkembangan anak agar dalam prosesnya dapat meminimalisir terjadinya kesalah pahaman dalam memahaminya. Sehingga dapat terjadinya keselarasan dalam proses pemahaman pada perkembangan anak didik.

DAFTAR PUSTAKA
https://www.google.com/search?=struktur+kurikulum=akses,03,april,2019
Hamalik, Oemar, 2017, Dasar-Dasar Perkembangan Kurikulum (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)
Muhaimin, 2005, Perkembangan Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafindo)
Mulyasa, 2015, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)



[1] Muhaimin, Perkembangan Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafindo: 2005) hl: 7
[2] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya: 2015) hl: 27
[3] Oemar, Hamalik, Dasar-Dasar Perkembangan Kurikulum (Bandung: PT Remaja Rosdakarya: 2017) hal: 14-17

[4] https://www.google.com/search?=struktur+kurikulum=akses,03,april,2019

[5] Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya: 2015) hl: 85


Related Posts

Subscribe Our Newsletter